126 Warga Kaya Mendadak Dapat Ganti Rugi Proyek Jalan Tol, Ada Miliarder Baru Terima Uang Rp12 M
Uang ganti rugi paling besar yang diterima salah satu warga terdampak adalah sekitar Rp12 miliar.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Warga yang terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo seksi 3 sudah menerima uang ganti rugi (UGR).
Paling besar, uang ganti rugi yang diterima salah satu warga terdampak adalah sekitar Rp12 miliar.
Aset miliknya dengan luas 2.232 meter persegi terdampak proyek tol tersebut.
Baca juga: Sederet Warga Mendadak Kaya Jadi Miliarder Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Jogja, Rp17 M sampai Rp22 M
Ia adalah warga di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Gemplak, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Hari ini Ngrajek Lor. Ini ada dua dusun, Rajek Lor dan Rajek Ngemplak," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo, saat ditemui di Kantor Kalurahan Tirtoadi, Rabu (18/9/2024).
Hary mengatakan, warga terdampak yang prosesnya sudah selesai dan dapat menerima uang ganti rugi dari dua padukuhan tersebut sebanyak 126 orang.
Dari jumlah tersebut, uang ganti rugi terbesar sekitar Rp12 miliar dengan luas tanah terdampak 2.232 meter persegi.
"Yang terbesar ada di Rp 12.553.063.097, ini luas tanahnya 2.232 meter persegi, kemungkinan ini ada bangunannya juga. Iya ini milik perorangan," ucapnya.
Hary mengatakan, di dua padukuhan yakni daerah Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, ada 103 bidang yang terdampak untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar memang terdapat bangunan rumah.
"Ini kan perkampungan daerah Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, jadi banyak rumah yang kena," tuturnya.
Sementara itu, total uang ganti rugi untuk pembebasan 103 bidang di padukuhan Rajek Lor dan Rajek Gemplak sebesar Rp219 miliar.
Total uang ganti rugi yang mencapai Rp219 miliar ini menurut Hary tergolong besar.
Karena biasanya untuk total uang ganti rugi hanya sekitar Rp50 miliar hingga Rp70 miliar.

"Kalau dari sisi jumlah (warga terdampak) biasa ya, karena hanya 126."
"Tapi karena juga ada nilai bangunan, nilai tanah yang tinggi juga," ucapnya.
Menurut Hary, proses pembayaran uang ganti rugi untuk warga terdampak di padukuhan Rajek Lor dan Rajek Gemplak, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, dilaksanakan tiga hari.
"Jadi untuk dua dusun ini kemungkinan (proses UGR) tiga hari, Rabu, Kamis dan Jumat," pungkas Hary, melansir Kompas.com.
Baca juga: Mendadak Kaya Dapat Rp742 Juta, Walijo Malah Sedih Bolak-balik Dapat Ganti Rugi Proyek Jalan Tol
Diberitakan, Presiden Joko Widodo akan meresmikan jalan tol Solo-Jogja, seksi Kartasura-Klaten, Kamis (19/9/2024).
Peresmian ini akan dilakukan pukul 15.00 WIB.
Meski diresmikan hari ini, namun jalan tol Solo-Jogja belum langsung beroperasi.
Setelah Jokowi memencet tombol sirene sebagai simbol diresmikannya tol Solo-Jogja seksi Kartasura-Klaten, jalan tol Solo-Jogja tak secara langsung dibuka untuk umum.
"Dari kebiasaan peresmian jalan tol itu. Setelah tenda-tenda diklirkan, baru dioperasionalkan," kata Staf Ahli Direksi PT JMJ Bidang Pengadaan Tanah, Muhammad Amin, saat ditemui di sela-sela persiapan peresmian.
Biasanya, tol akan dioperasikan sekitar 1-2 hari pasca diresmikan.
Dia memperkirakan, 1-2 minggu pengoperasian awal jalan tol Solo-Jogja seksi Kartasura-Klaten ini akan digratiskan.
Setelah masa itu, pengendara akan dikenakan tarif sesuai yang telah ditentukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebesar Rp1.896 per km.
"Tarifnya betul segitu, tidak ada perubahan," pungkasnya.

Diketahui, sederet warga Jawa Tengah mendadak jadi miliarder dapat ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Ada seorang petani yang mendapat ganti rugi sebanyak Rp17,6 miliar.
Petani tersebut adalah Widodo Guritno (66) asal Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.
Ia menerima uang ganti rugi (UGR) lahannya untuk pembangunan tol Jogja-Bawen senilai Rp17,6 miliar.
Widodo akhirnya senang, meski awalnya dia merasa tidak cocok jika tanah warisan dari orang tuanya tersebut kena proyek tol.
Di keluarga, Widodo enam bersaudara, dua kakaknya sudah meninggal dunia.
Widodo anak bungsu dan kakaknya merantau di Jakarta.
Selama ini lahan yang terdampak tol di wilayah Desa Tampir Kulon, Candimulyo, tersebut ditanami padi oleh Widodo.
Lahan tersebut terdiri dua bidang, satu bidang luasnya 515 meter persegi menerima UGR sebesar Rp398 juta.
Satu bidang lagi luasnya 5.179 meter persegi dan menerima UGR Rp17,2 miliar.
Ia mengungkapkannya di sela pembayaran UGR di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Magelang, Selasa (10/9/2024).
"Awalnya enggak cocoklah (tanah terkena tol). Misalnya enggak jadi, enggak apa-apa, tapi berhubung ini proyek negara ya dukunglah."
"Akhir-akhirnya, ya namanya orang kampung (mendukung)," kata Widodo saat ditemui Tribun Jogja.
Widodo lalu berencana mengumpulkan seluruh saudaranya untuk membagi UGR tersebut.
"Saya anak terakhir, pada saat itu (panen) saudara-saudara enggak minta."
"Berhubung kena tol, saya kumpulkan lagi, ya udah sekarang dibagi," ujar dia.
Mengikuti saran pamannya, Widodo akan menggunakan uang tersebut untuk membeli sawah lagi.
Keluarganya memasrahkan pengurusan pembayaran UGR kepadanya.
Lahan yang terkena proyek tol tersebut berupa sawah, bangunan rumah, dan lahan yang ditanami bambu.
"Saya kan tinggalnya di sawah, terus ada lagi namanya perengan tempat bambu-bambu. Itu (tempat bambu) cuma sedikit terkenanya. Yang banyak sawah," kata bapak tiga anak tersebut.
Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pada Selasa (10/9/2024), memang ada penyerahan UGR untuk lima desa di dua Kecamatan dengan keseluruhan 64 bidang dan luasnya 5,1 hektare.
"Nilai ganti rugi hari ini Rp94,2 miliar. Tapi, hari ini ada satu retur karena meninggal dunia (proses dari awal)," kata Yani, Selasa (10/9/2024).
Untuk 64 bidang pembayaran UGR meliputi Kecamatan Mungkid terdiri Desa Pagersari 11 bidang dan Desa Senden 4 bidang. Adapun Kecamatan Candimulyo meliputi Podosoko 2 bidang, Tampirkulon 23 bidang, dan Desa Sidomulyo 23 bidang.

Lalu ada juga yang dapat Rp11,5 miliar dari tanah warisan orang tua.
Sosok yang mendadak jadi miliarder tersebut ialah seorang perempuan bernama Nurul Akmal warga Magelang, Jawa Tengah.
Nurul Akmal mendapatkan uang sebanyak Rp11,5 miliar atas ganti rugi pembebasan lahannya untuk pembangunan tol Jogja-Bawen.
Diketahui jika tanah warisan dari orang tuanya di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Magelang, harus diserahkan kepada negara karena akan dibangun tol.
Ia awalnya merasa sedih karena hal tersebut merupakan peninggalan orang tuanya.
Akan tetapi ia juga merasa bahagia setelah mengetahui menerima uang ganti rugi (UGR).
Nurul Akmal saat itu mendapat bayaran sekitar Rp700 juta pada awal Januari 2024 untuk sebidang tanah.
Sementara dalam pembebasan kali ini, ada satu bidang seluas 1.225 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp3,3 miliar.
Kemudian satu bidang tanah seluas 2.633 meter persegi dengan nominal Rp7,5 miliar.
Sehingga totalnya mencapai Rp11,5 miliar.
"Kalau saya, ya senang-senang saja. Tanah warisan orang tua, yang dibagi di antara enam bersaudara."
"Ada tiga bidang, satu bidang sudah dibayar sekitar Rp700 juta pada awal Januari. Kini, tinggal dua bidang lagi," ujar Nurul Akmal, melansir Tribun Jogja.
"UGR ini akan dibagi untuk kebutuhan masing-masing dari enam bersaudara. Jadi, masing-masing akan memanfaatkan sesuai kebutuhan mereka," sambungnya.

Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Satpol PP Tuban Tertibkan 9 Reklame Tak Berizin, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.