Nasib Apes Maling Geber Motor Curian, Bannya Malah Bocor di Tengah Jalan, Ending Diamuk Warga
Mereka ditangkap di wilayah Desa Keji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Rabu (18/9/2024).
TRIBUNJATIM.COM, UNGARAN - Dua maling motor ditangkap warga setelah sempat kabur membawa motor curian.
Motor yang dicuri adalah motor Suzuki Satria.
Mereka ditangkap di wilayah Desa Keji, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Rabu (18/9/2024).
Saat kabur, nahas ban motor curiannya justru bocor di tengah jalan.
Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor di Surabaya Ditangkap Saat Sembunyi di Kosan Sidoarjo
Dari informasi yang dihimpun, dua orang pelaku, SA (18) dan AS (32) diduga mencuri motor di wilayah Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Semarang.
SA warga Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan dan AS warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen.
SA membawa kabur Satria curiannya, sedangkan AS mengendarai motor Mio yang digunakan menuju lokasi kejadian.
Saat mereka dalam perjalanan ke arah Ungaran, seorang warga mengetahui motor milik korban dan mengikutinya.
Ban belakang motor Satria tersebut bocor di jalan sekitar Terminal Sisemut, Ungaran Barat, namun tetap dipaksa SA untuk melaju hingga tertangkap warga di wilayah Keji.
Dua orang itu kemudian jadi sasaran amukan warga hingga babak belur.
Bhabinkamtibmas Keji, Aipda Puswoyo mengatakan, anggota TNI-Polri yang datang langsung mengamankan kedua pelaku tersebut.
“Para pelaku diangkut dan dibawa ke Polsek Ungaran Barat.
Karena TKP pencurian berada di wilayah Gunungpati, maka kedua pelaku diserahkan ke Polsek Gunungpati,” pungkas Aipda Puswoyo kepada Tribunjateng.com. (*)
Kasus serupa juga pernah terjadi di Jepara, Jawa Tengah.
Nasib apes maling motor yang menunggu transaksi Cash On Delivery (COD) dengan pembeli.
Namun setelah menunggu, bukan pembeli yang datang melainkan polisi yang hendak menangkapnya.
Maling motor berinisial KA (47) itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah.
KA dibekuk ketika sedang menunggu transaksi Cash On Delivery (COD) di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Pelarian Maling Motor di Sampang Madura Berakhir, Ditangkap Setelah Buron Berbulan-bulan
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengtakan bahwa pelaku adalah KA (47), warga Jakarta Timur yang berdomisili di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan.
Sedangkan korban adalah Liana Rahmawati (23), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan.
Dia menjelaskan, hilangnya motor korban bermula pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 15.52 WIB, di sebuah rumah di Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara.
Motor korban terpakir dengan kunci menempel di motor Honda Vario bernomor Polisi K 5062 BBC itu.
Beberapa saat kemudian, ketika korban hendak keluar rumah, terdengar suara motor dinyalakan.
Korban sempat melihat seorang laki-laki tak dikenal membawa kabur motornya.
“Korban sempat teriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Namun tidak berhasil. Kemudian korban melapor ke Polsek Jepara Kota,” kata AKP Yorisa kepada Tribunjateng, Rabu (11/9/2024).
Dari laporan tersebut, AKP Yorisa kemudian melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, korban menginformasikan kepada Satreskrim bahwa ada yang menjual motor mirip dengan miliknya di Facebook.
Mendapati informasi itu, lanjut Yorisa, anggotanya kemudian memancing pelaku dengan cara COD.
Petugas kemudian menemukan motor korban di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Rupanya, motor tersebut sudah dijual ke beberapa tangan.
Setelah dilakukan penelusuran, Polisi kemudian membekuk pelaku di rumahnya, Selasa (3/9/2024) pukul 14.00 WIB.
Dari pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti.
Yaitu selembar fotokopi BPKB Honda Vario bernomor polisi K 5062 BBC warna hitam, selembar surat keterangan dari PT FIF Group bahwa honda vario itu dalam jaminan, 1 unit Honda Vario K 5062 BBC dan selembar STNK honda Vario atas nama Liana Rahmawati.
Setelah tim resmob Polres Jepara menginterogasi saksi, ternyata dia sudah lima kali ditawari motor tanpa surat-surat dari pelaku.
Dalam kesempatan itu, Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek.
“Pelaku ternyata residivis. Dia sudah dua kali menjalani hukuman,” tutupnya.
Sementara itu, nasib apes juga pernah dialami maling motor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Maling motor itu sempat berdebat dengan pemilik motor hingga berhasil kabur.
Maling itu beraksi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Ia ngotot saat tertangkap basah oleh korban ketika menuntun motor curian.
Pencuri berjumlah dua orang itu ngotot jika motor yang dituntun itu adalah motor mereka.
Baca juga: Siasat Maling Motor Ganjal 6 Pintu Rumah Warga, Korban Tak Bisa Keluar saat Pelaku Kabur
Pencurian itu dilakukan pria berinisial RR (27) di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (23/8/2024).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan, RR mencuri sepeda motor bersama seorang kawannya, D.
Mereka kemudian menuntun kendaraan tersebut.
Namun, aksi mereka diketahui korban.
Sutrisna menuturkan, korban sempat bertanya kenapa pelaku mendorong motor miliknya.
"Kemudian pelaku pun menjawab, 'Ini motor aku', sambil pelaku tetap di atas motor korban," ujar Sutrisna, Minggu (25/8/2024), dikutip dari Tribun Sumsel.
Korban lantas meminta tolong seorang penjual kue.
Korban berkata kepada penjual kue bahwa motornya dicuri dua orang itu.
Akan tetapi, pelaku malah mendebatnya.
RR mengaku motor tersebut adalah miliknya.
Ia lantas menunjukkan sebuah kunci yang diambil dari dasbor motor.
Pencuri mengeklaim bahwa itu adalah kunci motornya.
Ternyata, kunci yang diambil RR adalah kunci mobil suami korban.
Setelahnya, korban memasukkan kunci motornya ke lubang kunci.
Lampu indikator motor pun menyala.
Pelaku kemudian langsung melarikan diri sambil masih membawa kunci mobil suami korban.
"Warga pun mencoba mengejar pelaku tak dikenal yang melarikan diri tersebut," ucap Sutrisna.
Satu orang berhasil ditangkap, yakni RR, sedangkan D kabur.
Pelaku yang ditangkap, dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Sutrisna menjelaskan, pelaku hendak menjual motor korban ke Bengkulu.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa RR pernah melakukan pencurian.
Saat ini, pria asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
JATIM TERPOPULER: Motif Pembunuhan Wanita Ojol Terbungkus Kardus - Musrika Ngotot Buang Mbah Nortaji |
![]() |
---|
Tampang Bu Kades Senyum Lebar Meski Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Juta, Bangunan Posyandu Dijual |
![]() |
---|
Dua Motor di Kos Mojokerto Raib dalam Semalam, Aksi Kawanan Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Si Jago Merah Melalap Dua Ruko di Pasar Mungkung Nganjuk, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Tak Hanya Papua, Wapres Gibran juga Siap Jika Ditempatkan di IKN: Menunggu Perintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.