Berita Viral
Terungkap Niat di Balik Karman Eks Kepsek Nikahi Yuniara, Pernikahan Beda 41 Tahun Viral di Cirebon
Pernikahan Karman dengan Yuniara ini merupakan pernikahan ketiganya. Kini terungkap niat Karman menikahi Yuniara.
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap niat Karman menikahi Yuniara.
Kisah pernikahan mantan kepsek nikahi murid menyedot perhatian warganet dan viral di media sosial.
Pernikahan berbeda 41 tahun antara mantan kepala sekolah dengan muridnya terjadi di Cirebon.
Pasangan tersebut masing-masing bernama Karman (68) dan Yuniara (27).
Pertemuan Karman dan Yuniar bermula 11 tahun lalu, ketika Yuniara masih menjadi murid SMPN 1 Plered, Kabupaten Cirebon.
Kala itu, pimpinan tertinggi di sekolah tersebut adalah Karman.
Yuniara juga sempat membagikan foto keduanya saat masih menjadi kepala sekolah dan murid di TikTok-nya.
Baca juga: Anak Karman Ternyata Butuh Figur Ibu, Terungkap 3 Fakta Pernikahan Beda 41 Tahun Viral di Cirebon
Komunikasi antara Karman dan Yuniara baru terjalin saat Yuniara telah lulus sekolah.
Kala itu, Yuniara sempat menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Sementara, Karman pensiun dari dunia pendidikan.
"Waktu itu, pertemuan kami diawali dengan hal yang biasa saja. Saya bertugas sebagai kepala sekolah, dan dia adalah siswa yang akan lulus," kata Karman, saat ditemui di rumahnya di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/9/2024).
"Setelah lulus, dia melanjutkan sekolah di Yogyakarta dan komunikasi kami berlanjut melalui media sosial," tambahnya.
Karman kemudian memberanikan diri untuk melamar Yuniara pada 2022 dan setelah mendapat restu dari keluarga, mereka resmi menikah pada Februari 2023.
"Akhirnya, kami sepakat dengan diawali saya bertanya 'bersedia tidak menjadi istriku?' Dia pun akhirnya mengaku bersedia, namun ingin menyampaikan terlebih dahulu ke keluarga," katanya.
Kini, pasangan ini telah dikaruniai seorang anak yang lahir pada 24 Juni 2024.

Baca juga: Sosok Karman di Mata Yuniara Viral Nikah Beda Usia 41 Tahun, Istri Puji Kebaikan Suami: Selalu Sabar
Pernikahan Karman dengan Yuniara ini merupakan pernikahan ketiganya.
Sebelumnya, Karman sudah pernah menikah dengan dua perempuan yang kemudian meninggal dunia.
"Sebelumnya saya pernah dua kali menikah. Istri pertama punya dua anak, istri kedua satu anak," ungkap Karman.
"Istri ketiga (Yuniara) satu anak, total empat anak. Tapi dua istri sebelumnya telah meninggal dunia," bebernya.
Menurut Karman, keputusan menikah ini datang setelah istri sebelumnya meninggal dunia pada 2021.
Saat itu, anaknya masih kelas 4 SD dan membutuhkan figur ibu.
"Niat saya menikahi Yuniara, yaitu untuk mengawal anak kami yang kecil. Pada waktu itu kelas 4 SD (sekarang kelas 6 SD)," ucap Karman.
"Pada waktu tahun 2021, ibunya meninggal dan membutuhkan sosok perempuan yang bisa membimbing," jelasnya.
Karman menilai Yuniara adalah sosok yang tepat untuk mengasuh anaknya.
Selain itu, Karman juga melihat Yuniara sebagai wanita mandiri yang memiliki pengalaman hidup yang keras.
"Dari kecil dia sudah berani berangkat ke Yogyakarta untuk menimba ilmu dengan modal nekat," tuturnya.
"Sambil belajar, dia juga berjualan batik untuk memenuhi kebutuhannya," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Karman
Tribun Jatim
Yuniara
mantan kepsek nikahi murid
TribunEvergreen
Cirebon
berita viral
jatim.tribunnews.com
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.