Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Pemkab Ponorogo Bakal Buka Rekrutmen PPPK, BKSPDM : Insya Allah Tahun Ini

Kegalauan tenaga kontrak atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ponorogo tentang rekrutmen PPPK 2024 bakal berakhir

Istimewa
ASN Pemkab Ponorogo saat apel korpri kemarin 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kegalauan tenaga kontrak atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ponorogo tentang rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 bakal berakhir.

Ini menyusul informasi yang didapat tentang rekrutmen PPPK Pemkab Ponorogo 2024.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebutkan bahwa bakal ada rekrutmen PPPK 2024.

“Ada rekrutmen PPPK insyallah tahun ini,” ungkap Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Sabtu (21/9/2024).

Dia mengaku banyak honorer tanya apakah ada rekrutmen PPPK.

Baca juga: DPT Pilkada Ponorogo 2024 Telah Ditetapkam Ada 759.045 Pemilih, Terbanyak di Usia 44-59 Tahun

Namun untuk aturannya sendiri memang belum turun dari pemerintah pusat.

“Belum ada aturan. Tapi kemarin bisa dipastikan ada. Ketika surat resmi ada nanti kami (BKPSDM) menyampaikan,” kata Zamroni—sapaan akrab—Ahmad Zamroni.

Untuk formasi, kata Zamroni, mungkin tidak akan berbeda dengan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) pada Maret 2024 lalu.

Baca juga: Gelontorkan Phonska Plus dan Za Plus ke Kampung Idiot Ponorogo, Dirut Pupuk Indonesia : Jadi Contoh

“Ada 691 formasi, mungkin tidak mbeleset. CPNS juga begitu kan 323 kita juga dapat 323,” terang Zamroni ketika ditemui di kantor BKPSDM.

Dia menjelaskan bahwa Pemkab Ponorogo mendapatkan aloksi yang sama  persis dengan usulan yang disampaikan bupati melalui surat resmi yang dikirim sebelumnya. 

Menurutnya, kouta PPPK yang diterima tahun 2024 berbeda dengan 2023  lalu. Dimana kuota PPPK tahun 2024 ini dinerikan secara glondongan atau ungkul.

Baca juga: KPU Ponorogo Buka 10.633 Petugas KPPS, Gaji Berbeda dengan Tahun 2019

“Glondongan atau ungkul artinya tidak disebutkan  formasi jabatannya. Jadi surat yang kami terima bunyinya hanya Pemkab Ponorogo mendapatkan  691 formasi. Ditunggu saja ya kepastiannya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved