Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok ASN Berdaster Larang Tetangga Gelar Ibadah di Rumah, Sebut Harus Ada Izin, Wali Kota Bertindak

Tengah viral di media sosial sosok ASN berdaster larang tetangga beribadah di rumah. Pj Wali Kota Bekasi pun bertindak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Sosok ASN Berdaster Larang Tetangga Gelar Ibadah di Rumah, Sebut Harus Ada Izin, Wali Kota Bertindak 

Bahkan, saat melakukan nikah siri dengan perangkat desa tersebut, WS dikabarkan tidak izin ke dinas terkait.

Sehingga, di mata masyarakat, WS tidak layak menjabat sebagai kepala desa.

"Ini memang pure dia itu moralnya sudah itulah di mata masyarakat, BPD memandang masyarakat geram, namanya pimpinan sudah punya keluarga, kadus (kepala dusun) juga sudah punya keluarga, lha kok menjalin hubungan," jelas dia.

Dalam pembacaan surat keputusan yang dibacakan BPD, tidak terlihat WS hadir dalam ruangan itu.

"Pak kades enggak hadir karena beliau sudah diberhentikan sejak 19 Juli kemarin. Suratnya diberikan langsung ke pak kades, BPD hanya mendapatkan tembusan," ujar dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved