Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Deretan Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Ungkap Barang Bukti hingga Motif Utama

Simak informasi terbaru soal kasus gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Tribun Padang/Rahmat Panji
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menunjukan barang bukti baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini deretan fakta baru terkait kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.

Nasib nahas menimpa gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Terbaru, ada penemuan dua barang bukti baru pendukung proses penyidikan kasus ini.

Barang bukti yang dimaksud yakni cangkul.

Kemudian, kepastian mengenai motif utama tersangka Indra Septiawan alias IS (26) melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.

Baca juga: Pedagang Baso Aci Sakit Hati setelah Ditagih Utang, Malah Bunuh dan Masukkan Nenek ke Karung

Barang Bukti Cangkul
 
Diwartakan TribunPadang.com ( grup TribunJatim.com ), dua barang bukti baru yang ditemukan pihak kepolisian adalah cangkul yang digunakan IS dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ucap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin (23/9/2024).

Ia mengatakan, barang bukti cangkul diamankan dalam jarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Menurut keterangan IS, cangkul tersebut digunakan untuk menggali lubang sebelum mengubur korban.

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujarnya.

Setelah dipakai, cangkul itu dibuang oleh tersangka saat perjalanan pulang ke rumah.

Baca juga: Dulu Polisi Lalu Jadi Sopir, Pria 63 Tahun Bunuh Majikan usai Ketahuan Jual Mobil, Sandiwara Terkuak

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menunjukan barang bukti baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menunjukan barang bukti baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan. (Tribun Padang/Rahmat Panji)

Barang Bukti Celana Korban

Sementara itu, celana korban ditemukan berjarak 1,5 km dari lokasi korban dikuburkan tersangka.

"Posisi celana tersebut tersangkut di pohon di aliran sungai," ucap AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin.

Sungai tersebut terletak di dekat lokasi pemakaman korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved