Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Resmi, Sosok Joko Irianto Dikukuhkan Jadi Pjs Bupati Ponorogo

Teka-teki siapa penjabat sementara (Pjs) Bupati Ponorogo selama Sugiri Sancoko cuti kampanye.

Istimewa
Joko Irianto Dikukuhkan Jadi Pjs Bupati Ponorogo 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Teka-teki siapa penjabat sementara (Pjs) Bupati Ponorogo selama Sugiri Sancoko cuti kampanye.

Adalah Joko Irianto yang dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Ponorogo.

Diketahui Joko Irianto adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Joko Irianto dikukuhkan menjadi Pjs bersama 12 Pjs lainnya di Gedung Grahadi Pemprov Jatim, Selasa (24/9/2024).

Pengukuhan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.

Baca juga: Polres Ponorogo Terjunkan 16 Pengawal Pribadi, Kawal Ketua KPU, Bawaslu hingga Paslon Pilkada

Joko Irianto dikikuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3084 tahun 2024 tentang penunjukkan penjabat sementara bupati dan penjabat sementara walikota pada provinsi Jawa Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono membenarkan bahwa Pjs Bupati Ponorogo yang ditunjuk adalah Joko Irianto. Dan telah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jatim.

“Inggih leres (Joko Irianto sebagai Pjs Bupati Ponorogo),” ungkap Agus kepada Tribunjatim.com melaluinpesan singkat whatsapp.

Dia menjelaskan bahwa Pjs akan menggantikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang cuti karena maju sebagai cabup pada Kontestasi Pilkada 2024 ini. 

Baca juga: Pengamanan Melekat, Ketua KPU hingga Paslon Pilkada Ponorogo 2024 Dapat Pengawal Pribadi dari Polres

“Aktif besuk pagi sampai 60 hari kedepan. Ya sesuai dengan cuti yang diajukan oleh Bupati (Sugiri Sancoko),” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko telah mengajukan mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) selama 2 bulan. Dia cuti mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Sugiri mengajukan cuti menyusul dirinya ikut kembali dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kang Giri 

telah mengajukan cuti mulai pertengahan Agustus 2024 lalu.

Sugiri mengajukan mengajukan cuti di luar tanggungan negara per 25 September 2024 sampai 23 November 2024.

Baca juga: Sugiri Senang Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Ponorogo : Menjebol Mitologi, Harus Mampu 2 Periode

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved