Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tampang 5 Tersangka Pembunuhan Bocah Dilakban di Cilegon, Punya Utang Rp75 Juta Dibantu Ibu Korban

Lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten. Padahal dibantu ibu korban utang Rp75 juta.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32), lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah tampang lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten

Kasus ini bermula dari penemuan jasad bocah berusia 5 tahun dengan kondisi kepala terlilit lakban di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi.

Kini diketahui, bocah berinisial APH (5) tersebut dibunuh oleh lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Motif tersangka APH, salah satunya karena masalah pinjaman online (pinjol) dengan ibu korban berinisial A. 

Berikut selengkapnya menurut keterangan polisi: 

"Pelaku berinisial SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32)," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers, Senin (23/9/2024), dikutip dari TribunBanten.com.

Kemas mengatakan, tiga orang tersangka, yakni SA, RH, dan EM merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.

Dari tiga tersangka itu, SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan tersebut.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu UH dan YH, berperan membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dalam pengakuannya, SA mengatakan bahwa ia melakban dan memukul korban menggunakan shock breaker sepeda motor.

Dia juga mengaku, membekap korban dengan bantal boneka yang ia bawa.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Fakta-fakta 7 Mayat di Kali Bekasi - Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Lantas, apa motif dari pembunuhan bocah lima tahun tersebut?

Kemas mengatakan, ada tiga motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap APH itu, pertama didasari atas rasa sakit hati. 

"Motif sementara yang kami dalami, pelaku SA dan RH merasa sakit hati atas perlakuan ibu korban berinisial A," ujar Kemas.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ibu korban sering memarahi anak SA.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved