Berita Viral
Driver Ojol Wanita Berani Tabrak Motor Pembegalnya, Pelaku Masuk Gorong-gorong hingga Dibantu Damkar
Aksi driver ojol wanita tabrak motor pembegalnya kini menjadi berita viral. Akibatnya, satu dari pelaku begal itu masuk gorong-gorong
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Usut punya usut, Gira rupanya ditahan pihak ruko karena harus membayar administrasi sebesar Rp 1,5 juta oleh human resource development (HRD).
"Itu dijelaskan kalau ada biaya administrasi bisa dicicil. Ketika naik ke lantai 2, HRD-nya menjelaskan dan seperti ada penekanan untuk bayar Rp 1,5 juta hari itu juga," kata Ahmad.
Karena Gira tidak memiliki uang sebanyak itu dan segan meminjam kepada orang, ia akhirnya memilih untuk kabur saat ada kesempatan untuk memesan ojek online.
"Kalau enggak ada diperintahkan untuk pinjam uang ke orang tua, saudara, atau tetangga. Maka dari itu sebabnya kenapa customer saya mau kabur," kata dia.
Ahmad mengaku sempat waswas saat sampai di depan ruko.
Pasalnya, ada satpam yang berjaga di depan ruko.
"Awal memang agak waswas karena tempat seperti itu biasanya ada penjaganya yang memang sudah tahu kalau di dalam ruko tersebut ada tindak penipuannya," ujarnya.
Baca juga: Tangis Driver Ojol Dapat Uang di Pinggir Jalan, Motor Rusak Kini Selamat, Pemberi: Hadiah dari Tuhan
Penuh tekad menyelamatkan penumpangnya, Ahmad mengaku siap pasang badan apabila mendapat perlawanan.
"Saya pun siap pasang badan sewaktu waktu ada tindakan represif dari pihak ruko, saya akan setidaknya memberi perlawanan," kata Ahmad.
"Niat saya bekerja dan sekaligus membantu CS yang katanya dia takut, ingin kabur dari sana," tambah dia.
Saat berhasil keluar dari ruko tersebut, Gira langsung meminta Ahmad tancap gas agar tidak dicecar oleh satpam.
"CS saya seperti orang buru-buru lalu bilang ke saya dengan nada berbisik 'ayo bang buruan jalan', tanpa menggunakan helm saya langsung tancap gas, karena khawatir akan ada apa-apa," imbuh Ahmad.
Pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi mendatangi ruko di Grand Galaxy seusai beredarnya cerita seorang pengemudi ojek online membantu penumpangnya kabur dari ruko tersebut.
Namun, polisi tidak menemukan satu pun korban saat mereka mendatangi ruko yang beralamat di Jalan Grand Central Galaxy RG 3 No AB83, Kecamatan Bekasi Selatan itu.
"Setelah kami telusuri dan kami datangi bersama-sama dengan petugas Satpol PP Kota Bekasi, ternyata kami tidak menemukan korban penipuan yang ada di Galaxy," ujar Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono, di Polsek Bekasi Selatan, Kamis (27/7/2023).
Jupriono mengatakan, ruko tersebut dalam kondisi sepi, hanya ada dua orang karyawan.
Bahkan, petugas keamanan pun tidak ada di lokasi.
Meski begitu, polisi tetap melakukan pengecekan di ruko tersebut, terutama soal perizinan perusahaan atau PT yang dijalankan.
Kata Jupriono, ruko tersebut ternyata memiliki izin berkantor di kawasan Summarecon Bekasi, Bekasi Utara.
"(Ruko) ini hanya untuk mempermudah kalau ada orang yang mau mencari kerja di sekitar Galaxy, kalau izinnya itu kantornya di Summarecon Bekasi," ujarnya.
Jupriono mengaku belum mengetahui persis bisnis apa yang dijalankan di ruko tersebut.
Ia berharap masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor.
"Kami mengimbau ke seluruh masyarakat yang menjadi korban penipuan yang di Galaxy itu silakan melapor ke Polsek Bekasi Selatan, untuk segera kami tindak lanjuti," ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
driver ojol wanita tabrak motor pembegalnya
masuk gorong-gorong hingga ditolong damkar
Kota Bandung
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pria Ngaku TNI Tampar Pedagang Sayur yang Pasang Bendera One Piece, Oknum: Bendera Cina ini |
![]() |
---|
Pria Ngaku TNI Tampar Pedagang Sayur yang Kibarkan Bendera One Piece, Kapendam: Tidak Ada Intruksi |
![]() |
---|
ASN Jadi Otak Penipuan Rp 750 Juta Casis Bintara Polisi, Ayah Korban Nyesal Terbuai Janji Manis |
![]() |
---|
Dalang Buruh Jahit Ditagih Pajak hingga Rp 2,8 Miliar Terbongkar, Ada Jejak Transaksi Miliaran |
![]() |
---|
Ironi Beras Bulog Sisa Impor Tahun Lalu Bau Apek Tapi Stok Pasaran Langka, Ombudsman: Masih Bisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.