Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Ditegur, Wanita ini Bacok Ibunya Sendiri Menggunakan Parang, Beraksi di Hadapan Warga

Penganiayaan itu dilakukan S terhadap ibunya di depan banyak warga di halaman rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Torik Aqua
via kompas.tv
Ilustrasi garis polisi - Seorang wanita nekat aniaya ibunya menggunakan parang hingga hampir tewas di hadapan warga 

Mereka terlihat berdiri sembari melihat lokasi kejadian dari balik pagar rumah.

Sementara itu, kisah penganiayaan lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Bulukumba,  Sulawesi Selatan.

 Media sosial dihebohkan dengan video pria menganiaya bocah perempuan di bawah umur.

Belakangan diketahui pria yang menganiaya tersebut adalah paman dari bocah perempuan itu.

Korban berinisial SR (10), sementara pelaku Fi (43). 

Dalam video viral yang direkam warga sekitar, si paman tampak membawa parang panjang di pinggangnya.

Ia berkali-kali menyerang si bocah perempuan.

Mulai dari menyeret kaki, menginjak, membanting tubuh korban hingga menyalakan api korek yang diarahkan kepada tubuh korban.

Baca juga: Tak Terima Hasil Pilkades Imbang, Staf Camat Ngamuk Banting Kursi Bikin Ricuh, Aksinya Viral

Belakangan diketahui kasus paman banting keponakan tersebut terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (8/9/2024).

Sejak videonya viral di media sosial, polisi langsung menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan si paman terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun itu.

Fi kini telah ditangkap Polres Bulukumba pada Selasa (10/9/2024) dini hari.

Sementara korban dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

Pemicu paman banting keponakan di Bulukumba, Sumsel tersebut juga terungkap.

Awalnya Fi yang pulang dari petik cengkih itu mendapati orangtuanya memarahi SR karena ketahuan mencuri uang.

SR disebutkan ketahuan mencuri uang nenek berkali-kali mulai Rp300 ribu, kemudian Rp50 ribu dan terakhir Rp50 ribu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved