Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Terima Ditegur, Wanita ini Bacok Ibunya Sendiri Menggunakan Parang, Beraksi di Hadapan Warga

Penganiayaan itu dilakukan S terhadap ibunya di depan banyak warga di halaman rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Torik Aqua
via kompas.tv
Ilustrasi garis polisi - Seorang wanita nekat aniaya ibunya menggunakan parang hingga hampir tewas di hadapan warga 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita berinisial S (29) nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri, Siti Syamsiah (64).

S menganiaya menggunakan parang hingga ibunya hampir tewas, Selasa (24/9/2024).

Penganiayaan itu dilakukan S di depan banyak warga di halaman rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi itu juga terekam video hingga viral di media sosial.

Baca juga: Mahasiswa UTM yang Aniaya Pacar Jadi Tersangka, Ngaku Kesal Korban Slow Respon Kalau Dihubungi

Terlihat pelaku disebut sebagai anak menganiaya ibunya sampai bersimbah darah.

Warga setempat, berusaha menghalau aksi pelaku namun terhalang pagar.

Warga lainnya pun terpaksa memanjat pagar untuk menghentikan aksi brutal pelaku.

Usai menjauhkan pelaku dari ibunya, korban bersimbah darah pun dievakuasi warga.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, kejadian bermula saat pelaku (sang anak) yang diduga mengalami gangguan jiwa ditegur oleh sang ibu.

Sang anak yang tidak terima, langsung mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya.

"Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah," kata AKP Wahiduddin.

"Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban, sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri," sambungnya.

Sementara itu, Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris juga tampak berada di lokasi.

"Pelaku sudah diserahkan di Polrestabes Makassar," kata Kompol Muh Idris.

"Saya tangani karena wilayah saya, jadi saya amankan. Terus saya serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar," sambungnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved