Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER 2100 Unggahan Akun Fufufafa Dihapus - Tampang 5 Tersangka Pembunuhan Bocah Dilakban

Berita viral terpopuler Rabu 25 September 2024: 2100 unggahan Fufufafa dihapus. - Tampang tersangka pembunuhan bocah dilakban di Cilegon.

Editor: Hefty Suud
Kolase Tribunnews.com - Istimewa
Pakar telematika, Roy Suryo, bicara tentang akun Kaskus Fufufafa diduga milik Gibran Rakabuming Raka. - SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32), lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi. 

TRIBUNJATIM.COM -  Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita viral terpopuler, Rabu 25 September 2024.

Berita pertama, anak 6 tahun dilecehkan pria di rumah kosong, diselematkan monyet.

Selanjutnya berita mengenai 2100 unggahan akun fufufafa diduga milik Gibran Rakabuming Raka dihapus.

Ada juga berita tampang tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Ciregon, ternyata ada masalah utang pinjaman online (pinjol) dengan ibu korban.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Rabu (25/9/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: Sabarnya Petugas Medis, Ladeni Pria yang Maksa Minta Ambulans Menepi saat Lakukan Penanganan Darurat

Baca juga: Ajak Pesepak Bola Muda Ikut Seleksi Pemain Persewangi, Bupati Ipuk: Persewangi Milik Kita Bersama

Baca juga: Ditanyai Orang soal Alamat Pesantren, Wanita Baru Sadar Emas 55 Gram Miliknya Raib usai Wudhu

1.Nasib Anak 6 Tahun Diselamatkan Monyet saat Dilecehkan Pria di Rumah Kosong, Orangtua: Pasti Mati

ILUSTRASI: Nasib Anak 6 Tahun Diselamatkan Monyet saat Dilecehkan Pria di Rumah Kosong, Orangtua: Pasti Mati
ILUSTRASI: Nasib Anak 6 Tahun Diselamatkan Monyet saat Dilecehkan Pria di Rumah Kosong, Orangtua: Pasti Mati (SHUTTERSTOCK/ZZVET)

Seorang pria diserang monyet saat akan lecehkan anak 6 tahun.

Beruntungnya, anak 6 tahun itu pun selamat karena aksi monyet tersebut.

Orangtua korban menyampaikan perasaan leganya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi Kota Baghpat, Uttar Pradesh, India.

Orangtua anak berusia 6 tahun, mendaftarkan pengaduan terhadap pelaku yang tidak disebutkan identitasnya.

Pelaku telah didakwa di bawah Undang-Undang POCSO dan sedang dalam pelarian, kata polisi pada Minggu (22/9/2024). 

Menurut orang tua gadis itu, seorang pria tak dikenal mencoba memancing anak mereka ke sebuah rumah kosong pada hari Sabtu (21/9/2024).

Baca juga: Keluarga Santriwati Korban Pelecehan di Trenggalek Geruduk Ponpes, Duga Pemimpin Pondok Jadi Pelaku

Pria tak beradab tersebut lantas berusaha melepas pakaian anak itu.

Dilansir Wio News via Kompas.com, ketika pria tak bermoral tersebut mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap gadis tersebut, sekawanan monyet dengan agresif menyerbu ke arahnya, yang memaksa pria tersebut meninggalkan anak di bawah umur itu dan melarikan diri dari tempat kejadian.

Sesampainya di rumah, anak yang ketakutan itu menceritakan hal itu kepada orang tuanya.

Dia memberi tahu bagaimana dia melarikan diri saat beberapa monyet "penyelamat" yang marah datang. 

Baca juga: Sebulan Menghilang, Pelarian Guru Ngaji Asal Probolinggo yang Lecehkan Muridnya Terhenti di Bali

“Putri saya sedang bermain di luar ketika terdakwa membawanya pergi. Pria tersebut terlihat dalam rekaman CCTV di dekatnya berjalan di jalan sempit dengan putri saya. Namun, dia belum diidentifikasi. Dia juga mengancam anak saya bahwa dia akan membunuhnya. Putri saya pasti sudah mati sekarang jika monyet-monyet itu tidak turun tangan," ujar orang tua gadis itu,

Petugas Baghpat Harish Bhadoria mengatakan kepada Time Of India bahwa mereka sedang menyelidiki masalah ini. 

Baca selengkapnya

2. Sosok di Balik Penghapusan 2100 Unggahan Akun fufufafa Diduga Milik Gibran, Roy Suryo: Bicara Teknis

Pakar telematika, Roy Suryo, bicara tentang akun Kaskus Fufufafa diduga milik Gibran Rakabuming Raka.
Pakar telematika, Roy Suryo, bicara tentang akun Kaskus Fufufafa diduga milik Gibran Rakabuming Raka. (Tribunnews.com)

Akun Kaskus fufufafa masih ramai dibahas hingga saat ini.

Terbaru, menurut Roy Suryo ada ribuan unggahan yang dihapus dari akun tersebut.

Pakar Telematika, Roy Suryo, menyebutkan ada upaya penghapusan barang bukti unggahan akun Kaskus fufufafa yang diduga milik Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Roy mengatakan upaya itu terungkap setelah akun fufufafa tak lagi bisa diakses menggunakan nomor ponsel yang diketahui beredar luas di media sosial.

Baca juga: Jawaban Gibran yang Dituding sebagai Pemilik Akun Fufufafa yang Hina Prabowo, Tanggapan Menkominfo

Nomor ponsel berawalan 089 dan berakhiran 33 itu, diduga milik Gibran dan digunakan untuk log-in akun Fufufafa.

"Temuan terbaru hari ini, sekarang fufufafa sudah tidak bisa lagi menggunakan nomor handphone yang 089 sekian 33. Artinya ada yang bisa mengubah itu," kata Roy dalam program Overview Tribunnews.com ( TribunJatim.com Network ), Rabu (18/9/2024).

Terkait hal itu, Roy meminta pihak berwenang untuk mengecek log server Kaskus yang ada di Indonesia.

Baca selengkapnya

3. Tampang 5 Tersangka Pembunuhan Bocah Dilakban di Cilegon, Punya Utang Rp75 Juta Dibantu Ibu Korban

SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32), lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi.
SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32), lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Inilah tampang lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten. 

Kasus ini bermula dari penemuan jasad bocah berusia 5 tahun dengan kondisi kepala terlilit lakban di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi.

Kini diketahui, bocah berinisial APH (5) tersebut dibunuh oleh lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

 Motif tersangka APH, salah satunya karena masalah pinjaman online (pinjol) dengan ibu korban berinisial A. 

Berikut selengkapnya menurut keterangan polisi: 

 "Pelaku berinisial SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32)," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers, Senin (23/9/2024), dikutip dari TribunBanten.com.

Baca juga: Deretan Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Ungkap Barang Bukti hingga Motif Utama

Kemas mengatakan, tiga orang tersangka, yakni SA, RH, dan EM merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.

Dari tiga tersangka itu, SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan tersebut.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu UH dan YH, berperan membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dalam pengakuannya, SA mengatakan bahwa ia melakban dan memukul korban menggunakan shock breaker sepeda motor.

Dia juga mengaku, membekap korban dengan bantal boneka yang ia bawa.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved