Viral Nasional
Intip Rupbasan KPK, Tempat Simpan Barang Koruptor yang Disita, Ada Lift Kendaraan Kapasitas 4 Ton
Intip fasilitas mewah Rupbasan KPK, tempat penyimpanan barang koruptor yang disita. Ada lift kendaraan berkapasitas 4 ton.
TRIBUNJATIM.COM - Intip Rupbasan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui, Rupbasan adalah singkatan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan.
Rumah ini menjadi tempat KPK menyimpan barang koruptor yang disita.
Pasalnya, KPK ternyata juga bertugas untuk mengelola aset yang disita dalam kasus pidana korupsi.
KPK berwenang mengurus, mengurus, dan melelang barang sitaan.
Saat koruptor ditangkap dan diperiksa, beberapa asetnya disita.
Aset tersebut disita penyidik dengan cara diambil alih.
Baca juga: Sosok Pemilik Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, KPK Kuak Berinisial Y, ‘Nanti Kita Konfirmasi’
Benda bergerak atau tidak bergerak tersebut diambil alih dari tangan koruptor, lalu dilelang.
Biasanya barang sitaan tersebut akan disimpan sementara sebelum proses pelelangan.
Nah barang-barang tersebut disimpan di Rupbasan KPK.
Lantas bagaimana wujud Rupbasan KPK?
Dalam sebuah tayangan YouTube KPK RI, terlihat penampakan Rupbasan KPK.
Rupbasan ini ternyata berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rumah tersebut merupakan bangunan empat lantai.
Sebagai informasi, bangunan tersebut didirikan di atas lahan rampasan perkara atas nama Fuad Amin.
Lebih detail, Rupbasan KPK ini tanahnya seluas 7.831 meter persegi.
Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Lolos Calon Dewas KPK, Berikut Sosoknya

Di rumah ini ada berbagai fasilitas.
Dua di antaranya adalah mesin cuci mobil otomatis dan lift kendaraan berkapasitas 4 ton.
Ukurannya sangat besar, gedung ini mampu menampung 216 slot parkir kendaraan roda empat, 120 slot parkir kendaraan roda dua, dan 12 slot parkir bus atau truk, dengan fasilitas parkir mekanis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Uang Tunai dan Barang Elektronik Disita
Baca juga: KPK Pastikan Rumah Kiai di Situbondo Tak Digeledah Penyidik, Pasca Bupati Ditetapkan Tersangka
Ada juga fasilitas penunjang seperti solar panel, dumbwaiter, fire alarm & fire fighting, zero waste water purification, hingga ground water tank.
Tak kalah penting, rumah ini juga memiliki ruang barang bukti dan ruang arsip.
"Barang sitaan tersebut disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan atau Rupbasan KPK.

Benda sitaan tersebut nantinya akan dilelang dan uangnya akan dikembalikan ke negara melalui Kementerian Keuangan," ujar keterangan video seperti dikutip pada Rabu (26/9/2024).
KPK juga bertanggung jawab menjaga nilai jual terhadap barang yang disita.
Lantas mengapa fasilitas rumah tersebut harus mewah?
Rupanya ini merupakan salah satu usaha KPK untuk terus mengoptimalkan asset recovery tindak pidana korupsi.

Agar asset recovery tinggi, barang-barang tersebut harus terjaga kualitasnya.
Maka dari itu mereka butuh fasilitas yang menunjang.
Proses penyitaan dan penyitaan harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh penyidik pada tahap penyidikan.
Barang-barang yang disita kemudian akan disimpan dan nanti akan dilelang.
Pelelangan dilakukan setelah proses penindakan selesai.
Aset-aset itu akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilelang secara umum.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral Nasional lainnya
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.