Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Nasib Santri di Ponggok Blitar, Meninggal usai Dilempar Kayu Berpaku oleh Gurunya, Diingatkan Mandi

Seorang santri salah satu Pondok Pesantren di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah dilempar kayu berpaku oleh ustaznya

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
via Tribun Bogor
Ilustrasi garis polisi. Santri di Blitar tewas usai dilempar kayu berpaku oleh ustaznya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustaz atau guru ngajinya. 

Korban masih berusia 14 tahun warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. 

Saat ini, kasus itu dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota. 

"Kami sudah menindaklanjuti kasus pelemparan kayu yang dilakukan oleh ustaz atau guru ngaji kepada santri di salah satu pondok di Kecamatan Ponggok," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (27/9/2024). 

Samsul mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Baca juga: Anaknya Tewas Dipukul Pelatih Silat, Ibu Santri Alif Ikhlas Tak Laporkan: Gak Suka Temannya Dihukum

Ketika itu, para santri termasuk korban, setelah melaksanakan salat subuh sedang berolahraga di area pondok. 

Karena sudah pukul 06.00 WIB, pelaku mengingatkan para santri untuk segera mandi karena ada jam kunjungan orang tua dan melaksanakan salat dhuha.

"Biasanya, habis salat subuh, para santri olah raga, ada yang main bola, ada yang badminton dan ada yang voli. Kebetulan pagi itu, sudah pukul 06.00 WIB, salah satu ustaz memperingatkan santri untuk segera mandi, karena ada jam kunjungan orang tua dan salat duha," ujar Samsul. 

Baca juga: Pilu Hati Wali Santri, Anaknya 2 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pengasuh Sepulang dari Pesantren

Karena setelah diingatkan para santri tidak juga meninggalkan bermainnya, salah satu ustaz mengambil kayu dan dilemparkan ke santri.

Kayu yang dilempar pelaku mengenai kepala bagian belakang korban. 

Kayu dilemparkan ke korban terdapat paku. Paku pada kayu itu menancap di kepala bagian belakang korban.

Baca juga: Keluar Ponpes Pakai Motor untuk Beli Galon, Santri di Malang Dianiaya Guru, Pipi hingga Bahu Lebam

"Kebetulan korban lewat dan mengenai kepala bagian belakang. Kayu ada pakunya dan menancap di kepala bagian belakang korban," katanya. 

Setelah paku dicabut dari kepalanya, korban langsung tidak sadarkan diri. 

Korban kemudian dibawa ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kompleks Ponpes Lirboyo di Kota Kediri Terbakar, Sejumlah Santri Dievakuasi, Syok

"Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban dibawa ke RSKK (RSUD Kabupaten Kediri)," ujarnya. 

Sampai di RSKK, kata Samsul, rumah sakit hendak melakukan operasi terhadap korban tidak berani, karena kepala korban sudah pendarahan. 

"Keterangan dari rumah sakit, apabila dilakukan operasi, kecil kemungkinan berhasil. Rumah sakit idak berani mengambil risiko operasi, akhirnya korban meninggal dunia," katanya. 

Baca juga: 2 Remaja Terdakwa Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri hingga Tewas Dituntut 15 Tahun Penjara

Dikatakannya, terkait kejadian itu, polisi sudah mengambil langkah melakukan penyelidikan dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Polisi melakukan pemeriksaan kepada RSUD Srengat, guru dan ustaz, baik yang mengantar ke rumah sakit maupun melempar korban serta memeriksa pemilik ponpes. 

"Kami juga melakukan wawancara kepada pihak RSKK. Saat ini, polisi menunggu keluarga korban untuk melaporkan kasus itu," ujarnya.

Menurutnya, polisi sudah berupaya memanggil keluarga korban. Selama ini, korban hidup hanya dengan neneknya. Sedang orang tua korban kerja di luar negeri. 

"Kami sudah mengundang keluarga korban tapi belum bisa hadir ke Polres. Kami lihat dulu proses lebih lanjut, perkembangannya akan kami sampaikan. Saat ini, polisi masih menunggu keluarga korban," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved