Berita Viral
Tangkap Pencuri Motor yang Kabur, Aksi Polisi Kejar Maling Sambil Bawa Istri & Anak Jadi Sorotan
Terlihat Bripka Rico mengejar komplotan pencuri sepeda motor yang melaju kencang naik sepeda motor.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi polisi menangkap seorang pencuri motor yang kabur menuai sorotan.
Pasalnya polisi tersebut sambil membawa istri dan anaknya saat mengejar si maling motor.
Lantas siapakah sosok polisi tersebut?
Baca juga: Bantu Korban Kecelakaan, Aksi Wanita Driver Ojol Diganjar Hadiah Motor, Biasanya Sewa Buat Kerja
Dia adalah sosok Bripka Rico Hady Saputra.
Polisi ini viral di media sosial lantaran menangkap pencuri motor yang kabur.
Yang menghebohkan, Bripka Rico Hady Saputra mengejar penjahat tersebut bersama istri dan anaknya.
Aksi Bripka Rico Hady Saputra tangkap komplotan pencuri sepeda motor saat berkendara dengan anak dan istrinya itu pun viral di media sosial (medsos).
Dari video, terlihat Bripka Rico Hady Saputra mengejar komplotan pencuri sepeda motor yang melaju kencang naik sepeda motor.
Bripka Rico Hady Saputra yang saat itu mengendarai mobil, tampak membawa anak dan istrinya.
Aksi Bripka Rico ini pun sontak menyita perhatian publik.
Bahkan tak sedikit yang penasaran dengan sosoknya.
Lantas siapakah sosok Bripka Rico Hady Saputra?
Bripka Rico Hady Saputra diketahui berdinas di SPKT Polres Lampung Barat.
Saat dikonfirmasi, Bripka Rico Hady Saputra menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Kampung Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung, Kamis (26/9/2024) siang.
Saat itu, Bripka Rico sebenarnya sedang tidak berdinas dan dalam perjalanan pulang usai menjemput anaknya bersekolah.
"Saya lagi lepas dinas, ada ramai-ramai, ternyata ada warga yang sepeda motornya dicuri," katanya saat dihubungi, Jumat (27/9/2024) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Sejumlah warga menyebut komplotan pencuri tersebut kabur ke arah Bripka Rico datang.
Tanpa pikir panjang, Bripka Rico langsung memutar mobil dan melaju untuk mengejar komplotan pencuri tersebut.
Anak dan istrinya yang ada di dalam mobil tidak sempat diturunkan.
Sehingga sambil mengejar, Bripka Rico tetap membawa anak istrinya.
"Ya, di dalam mobil ada anak sama istri saya. Spontan aja sih kemarin," katanya.
Baca juga: Sosok Bripka Rizky Hikmat Setiawan, Aksinya ke Anak Jalanan yang Minta Makan & Pulang Jadi Sorotan
Saat pengejaran, para pelaku sempat melepaskan tembakan ke arah mobil Bripka Rico dan korban yang ikut mengejar mereka.
"Sempat nembak sekali, terus senjata apinya ini rusak, entah habis peluru, kemudian dibuangnya," kata dia.
Salah satu pelaku tiba-tiba terjatuh dan ditangkap warga.
Bripka Rico kemudian menghubungi rekannya di Polsek Gunung Sugih untuk melakukan pengadangan satu pelaku lainnya yang kabur.
Pelaku berhasil ditangkap setelah anggota Polsek Gunung Sugih mengadang dan meringkusnya di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan saat kita sedang santai seperti membersihkan halaman rumah.
Kisah serupa datang dari Yus'in, seorang warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya, yang mendapati kalungnya dijambret saat sedang menyapu halaman.
Pelaku, Jhoko Nur Supriyanto (38) adalah warga Gunung Anyar Jaya yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Jaksa Penuntut Umum Riny NT yang diwakili Ahmad Muzakki, menghadirkan Yus'in sebagai saksi di ruang Tirta 1 PN Surabaya pada Kamis (22/8).
Dalam keterangannya, Yus'in menceritakan peristiwa pada 29 April 2024, sekitar pukul 06.10 WIB.
Saat itu, ia sedang menyapu halaman di Jalan Kyai Abdullah Prapen Nomor 9, Tenggilis Mejoyo.
Baca juga: Fajri Dapat Omzet Rp300 Juta Per Bulan dari Judol, Punya Bos di Kamboja, Polisi Temukan Deretan Aset
Jhoko mendekatinya dengan alasan menanyakan alamat, lalu tiba-tiba menarik kalung Yus'in hingga putus.
"Setelah saya beri tahu alamat, dia langsung menarik kalung saya," kata Yus'in.
Meski kaget, Yus'in tidak kehilangan akal. Begitu Jhoko berusaha melarikan diri dengan sepeda motor Yamaha Xeon, Yus'in mengejar dan memegang motor pelaku.
"Saya berteriak, 'Maling-maling'," ungkapnya.

Teriakan Yus'in menarik perhatian warga sekitar.
Warga pun segera membantu Yus'in dalam menangkap Jhoko.
"Warga datang membantu, dan akhirnya Jhoko dibawa ke kantor polisi," jelas Yus'in.
Dalam sidang, Jhoko mengakui perbuatannya melalui video call.
"Ya, Yang Mulia. Saya tarik kalungnya hingga putus, dan sempat ditanya oleh warga," ujar Jhoko.
Ia menghadapi ancaman hukuman sesuai pasal 365 ayat (1) KUHP.
PROFIL Risma Ardhi Calon Bupati Pati Jika Sudewo Mundur, Pernah Kerja di PLN |
![]() |
---|
Lemparan Botol dan Sandal Sambut Kedatangan Sudewo, Bupati Pati Diteriaki Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, Aniaya Korban sambil Pegang Leher |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling Motor sudah 20 Kali Beraksi, Rutin Jual Barang Curian ke Madura |
![]() |
---|
Fatima Minta Pulang Malah Terima Dugaan Kekerasan dari Majikan Arab Saudi, Sempat 2,5 Bulan Tertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.