Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pratu Fahdil Tentara yang Nyolong Uang Infak Masjid Rp 1,3 Juta Karena Kehabisan Uang Mau Bayar Kos

Seorang tentara berpangkat Pratu bernama Fahdil mencuri uang infak masjid karena tergoda.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
CURI UANG - Seorang prajurit TNI, Pratu Saifhonna Fahdil, menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer Medan I-02, Kota Medan pada Senin (10/11/2025). Fahdil mengaku aksi mencuri itu agar bisa bayar kos 

Ringkasan Berita:
  • Seorang tentara memilih jadi maling ketika sedang kepepet
  • Uang untuk pulang kampung habis, tentara curi uang infak masjid
  • Pratu Fahdil khirnya masuk penjara meski hanya tiga bulan

 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang tentara kehabisan uang berakhir dengan nekat mencuri uang.

Tentara tersebut mencuri uang karena ditekan tuntutan hidup.

Demi melakukan perjalanan menjenguk orang tuanya yang sakit, Pratu Fahdil memilih untuk tidak mempermasalahkan uang.

Tetapi ternyata, ketika pulang, Pratu Fahdil dibuat heran dengan nasibnya.

Kronologi kejadian

Pratu Saifhonna Fahdil nekat mencuri uang dari kotak infak masjid saat hendak membesuk orangtuanya yang sedang sakit di Provinsi Aceh.

Mayor Wiwid Ariyanto, selaku juru bicara Pengadilan Militer Medan I-02, menyampaikan bahwa Pratu Fahdil adalah prajurit yang bertugas di Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuing, Kota Tangerang, Banten.

"Suatu waktu, terdakwa mendapati informasi bahwa orangtuanya sakit," kata Wiwid saat diwawancarai di lokasi pada Senin (10/11/2025).

Selanjutnya, Pratu Fahdil beranjak dari Banten dengan mengendarai pesawat terbang dan tiba di Bandara Kualanamu Internasional.

Pada 23 Juli 2025, Pratu Fahdil mencuri uang dari kotak infak di lantai satu Masjid Al-Mutaqqin, yang berada dalam bandara, senilai Rp 600 ribu.

Pratu Fahdil beraksi dengan merusak gembok kotak infak.

Besoknya, dia mencuri lagi. Uang dari dalam kotak infak di lantai dua senilai Rp 700 ribu diambil.

Alhasil, total uang yang dicuri mencapai Rp 1,3 juta.

Terekam CCTV

Aksi Pratu Fahdil pun terungkap karena terekam CCTV.

Pada 26 Juli, Pratu Fahdil diproses hukum dan ditahan hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Militer Medan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved