Berita Viral
Kini Mau Tanggung Jawab, Guru Pemeran Video Asusila Siswi SMA Ternyata Ingkari 1 Janji ke Kepsek
Pengakuan sang guru tersebut diungkap oleh kepala sekolah tempatnya mengajar.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kini terungkap pengakuan guru pemeran video asusila dengan siswi SMA di Gorontalo.
Pengakuan sang guru tersebut diungkap kepala sekolah tempatnya mengajar.
Rupanya sang guru mengakui telah melanggar perjanjian.
Pemeran pria di video asusila tersebut merupakan guru usia 57 tahun, yakni DH.
Sementara pemeran wanita merupakan siswi kelas XII, PPT (16).
Sebelum video syur guru dan siswi di Gorontalo tersebut viral, mereka sudah mengakui adanya perselingkuhan.
Hal itu diketahui saat BAP kedua oleh kepala sekolah usai istri sah guru melapor.
Kepala sekolah RB mengatakan, pada BAP awal di tahun 2023 keduanya belum mengakui adanya perselingkuhan.
"Saat BAP pertama itu mereka belum mengakui," kata RB dikutip dari TikTok @mediakopipanas, Senin (30/9/2024).
Kemudian ia pun kembali mendapat laporan dari istri DH yang mencurigai adanya hubungan terlarang antara guru dan siswi.
"BAP kedua, istri oknum datang ke saya, adanya aduan istri dari oknum tadi bahwa mereka sering berkomunikasi," kata RB lagi.
Saat itu, RB pun sudah mengultimatum keduanya untuk tidak lagi berkomunikasi.
Bahkan ia mengancam akan mengeluarkan guru dan siswa itu jika masih kedapatan berkomunikasi.
"Itu yang menyebabkan saya bilang sama anak itu dan guru itu, tidak usah lagi berkomunikasi. Hati-hati kalau berkomunikasi, saya langsung kasih keluar," tutur kepsek.
Baca juga: Sebelum Viral Asusila, Guru & Siswi SMA Sudah 2 Kali Dilaporkan Istri Sah, Nasib Perekam Disorot
BAP kedua terjadi sebulan sebelum persetubuhan yang direkam diam-diam oleh sahabat PPT.
Pada BAP kedua, kata RB, keduanya tak lagi mengelak seperti saat BAP yang pertama.
"Yang pertama tidak mengakui, yang kedua di BAP itu oknum diam, saya menganggap diam itu membenarkan," jelas RB.
Bukan itu saja, kata dia, keduanya bahkan menandatangi hasil BAP tersebut.
"Beliau yang bersangkutan lihat hasil BAP dan tanda tangan," katanya.
Sudah berjanji tak akan komunikasi lagi, guru dan siswi tersebut malah mesum di luar sekolah.
Sebulan kemudian, keduanya malah berbuat mesum hingga videonya viral.
RB pun sudah melakukan pemanggilan lagi kepada guru DH.
Kepada RB, DH mengakui bahwa yang ada di video syur itu adalah diri.
Bahkan ia mengaku akan bertanggung jawab terhadap sang siswi.
"Sudah mengakui, dan beliau menyatakan bertanggung jawab."
"Bentuk tanggung jawabnya saya kurang tahu, saya bilang tanggung jawab ke orang tua," jelas dia lagi.

Sementara itu, DH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan, modus video syur ini yakni adanya hubungan asmara karena PPT merasa nyaman dengan DH.
"Tersangka ini mengayomi, sering membantu tugas, memberi perhatian lebih."
"Akhirnya korban pun merasa nyaman, dan akhirnya terjadi seperti itu," kata dia.
Deddy Herman pun memastikan, adegan dalam video asusila tersebut dilakukan tanpa paksaan.
"Tidak ada alasan lain, cuma suka sama suka," tandasnya.
Baca juga: Tujuan Teman Korban Rekam Kasus Asusila Guru ke Siswi SMA di Gorontalo, Ingin Adukan ke Istri Pelaku
Di sisi lain, Hotman Paris menyoroti ancaman hukuman bagi siswi pemeran video syur Guru Gorontalo.
Ia mempertanyakan ancama hukuman bagi pemeran wanita video syur guru Gorontalo.
"Kalau melihat video, katanya si murid tersebut seolah sudah terbiasa hubungan intim," kata Hotman Paris di akun Instagramnya.
Hotman Paris mempertanyakan soal hubungan siswi dan guru tersebut.
"Apakah karena sering mereka lakukan sehingga terbiasa dan akhirnya suka sama suka atau apa?"
"Sehingga menjadi pertanyaan, apakah si cewek tersebut bisa dihukum ?" kata Hotman Paris.

Atas kasus ini, kata Hotman Paris, guru pemeran pria video asusila sudah dipastikan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Dari segi undang-undang, hubungan intim guru dan murid, maka si guru pasti kena ancaman 15 tahun penjara melakukan hubungan intim di bawah umur," katanya.
Hanya saja kini yang menjadi pertanyaan adalah hukuman bagi si pemeran wanita.
"Cuma si cewek ini apa masalah hukum yang akan dia hadapi," katanya.
Yang pasti, pemeran wanita akan lolos dari jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang jelas bukan dia yang menyebarkan, sehingga tidak kena pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, apa dia hanya korban?" kata Hotman Paris.
Bahkan Hotman Paris menyebut, pemeran wanita video syur guru Gorontalo ini butuh uang hingga mau melakukan tindakan asusila.
"Katanya dia lakukan, dia butuh uang, orang tuanya tidak ada. Aspek hukumnya gimana?" tandas Hotman Paris.
Isi Posko Demo Pati yang Tersebar di 20 Titik: Ada Pisang hingga Kerupuk, 'Anak Jaksel Bersamamu' |
![]() |
---|
Edi Habisi Nyawa Samiran usai Tahu Korban Nikah dengan Mantan Istrinya, Merasa Belum |
![]() |
---|
100 Ribu Warga Pati Desak Bupati Sudewo Lengser, Duduki Alun-alun sampai Tuntutan Terwujud |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Disebut Punya Garis Keturunan Raja Jogja Sultan Hamengku Buwono II |
![]() |
---|
Singgung Orientasi Seksual Prada Lucky, Istri TNI Kini Minta Maaf setelah Diburu Serma Christian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.