Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Polres Blitar Kota Terbitkan Laporan Model A Terkait Kasus Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku

Polres Blitar Kota menaikkan kasus santri salah satu Ponpes di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meninggal dunia usai dilempar kayu

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Nenek korban dan paman korban santri yang tewas dilempar kayu oleh gurunya menunjukkan foto korban (kanan) di layar ponsel di Blitar, Jumat (27/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota menaikkan kasus santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meninggal dunia setelah dilempar kayu berpaku oleh guru ngajinya dari penyelidikan ke penyidikan.

Polres Blitar Kota telah menerbitkan laporan polisi model A atau laporan polisi berdasarkan temuan oleh Polres Blitar Kota.

"Kami telah menerbitkan laporan polisi model A atau laporan kasus hasil temuan polisi. Tanpa menunggu laporan dari pihak keluarga korban," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (30/9/2024).

Samsul mengatakan, untuk menentukan tersangka, polisi akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi mulai pemilik pondok, ustaz, para santri yang mengetahui kejadian dan rumah sakit.

"Setelah keterangan saksi cukup, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku penganiayaan," ujar Samsul.

Baca juga: Penyelidikan Intensif Polisi Kasus Santri Meninggal setelah Dilempar Kayu Berpaku di Blitar

Dikatakannya, sampai sekarang, sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait kasus itu.

Sembilan saksi yang dimintai keterangan, yaitu, santri, ustaz, pemilik pondok, rumah sakit, paman dan nenek korban.

"Untuk barang bukti yang kami amankan yaitu potongan kayu yang dilempar mengenai korban," katanya.

Baca juga: Santri Tewas Dilempar Ustaz Pakai Kayu Berpaku, Nasib Pelaku Tak Dilaporkan? Nenek Korban Ikhlas

Seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar, MKA (13) meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustaz atau guru ngajinya.

Korban masih berusia 13 tahun warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Tanggapan Kemenag Soal Kasus Santri Blitar Meninggal setelah Dilempar Kayu Berpaku Guru Ngaji

Ketika itu, para santri termasuk korban, setelah melaksanakan salat subuh sedang berolahraga di area pondok.

Karena sudah pukul 06.00 WIB, pelaku mengingatkan para santri untuk segera mandi karena ada jam kunjungan orang tua dan melaksanakan salat dhuha.

Karena setelah diingatkan para santri tidak juga meninggalkan bermainnya, salah satu ustaz mengambil kayu dan dilemparkan ke santri.

Kayu yang dilempar pelaku mengenai kepala bagian belakang korban.

Baca juga: Suparti Berusaha Ikhlas atas Kepergian Cucunya, Santri yang Tewas Dilempar Kayu Berpaku oleh Gurunya

Kayu dilemparkan ke korban terdapat paku. Paku pada kayu itu menancap di kepala bagian belakang korban.

Setelah paku dicabut dari kepalanya, korban langsung tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar.

Baca juga: Nasib Santri di Ponggok Blitar, Meninggal usai Dilempar Kayu Berpaku oleh Gurunya, Diingatkan Mandi

Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban dirujuk ke RSKK (RSUD Kabupaten Kediri.

Korban akhirnya meninggal dunia di RSKK pada Selasa (17/9/2024). 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved