Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Tilap Rp 2,7 Miliar, Asrori Sales Toko Material Ngaku Terpaksa: Tanggung Jawab Saya Menagih

Asrori (44), seorang sales perusahaan toko material ditangkap polisi karena melakukan penggelapan uang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
Sudah Tilap Rp 2,7 Miliar, Asrori Sales Toko Material Ngaku Terpaksa: Tanggung Jawab Saya Menagih 

TRIBUNJATIM.COM - Asrori (44), seorang sales perusahaan toko material ditangkap polisi karena melakukan penggelapan uang.

Warga Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini membuat PT HJS rugi Rp 2,7 miliar.

Setelah ditangkap, Asrori mengaku terpaksa.

Meski demikian ia tetap harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.

Melansir dari Kompas.com, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan bahwa Asrori telah menyasar setidaknya sembilan toko material.

"Modus tersangka menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu kepada semua toko. Selain itu, dia juga memasukkan data pemilik toko yang tidak benar kepada perusahaan, yang mencakup 15 toko bangunan," ujar Aryuni, Senin (30/9/2024).

Perbuatan Asrori terungkap setelah dilakukan audit oleh perusahaan.

Kasus ini mulai terungkap pada Senin (13/9/2024) ketika Direktur Keuangan PT HJS berinisial NW melakukan penagihan piutang senilai Rp 200.405.000 di Toko Bangunan Selo Aji, Grobogan.

"Pemilik toko menerangkan bahwa mereka tidak memiliki piutang karena tidak pernah membayar barang secara tempo selama 60 hari kepada Asrori. Semua pembayaran dilakukan secara cash dan melalui transfer ke Asrori, dan tagihannya hanya Rp 46.143.000," ujar Aryuni.

Baca juga: Sales di Surabaya Gelapkan Uang Perusahaan Rp186 Juta, Ngakunya untuk Membantu Mertua, Tak Diganti

Setelah audit, perusahaan menemukan kerugian total sebesar Rp 2.793.165.550.

"Dari situ, pihak perusahaan melapor ke Polres Salatiga hingga kemudian dilakukan penangkapan," ungkap dia.

Sementara itu, Asrori mengeklaim bahwa ia terpaksa melakukan penggelapan karena empat toko material mengalami macet dalam pembayaran.

"Empat toko tersebut macet sekitar Rp 800 juta. Saya terpaksa mengelabui karena jika ada barang yang keluar, menjadi tanggung jawab saya untuk menagih," kata Asrori.

Baca juga: Terjerat Utang, Artis Gelapkan 15 Tas Mewah hingga Korban Rugi Rp3,2 Miliar, Terancam Bui 4 Tahun

Sebelumnya, pria bernama Ikhsanul Mukminin, yang kerja sebagai sales sparepart di PT Murni Berlian Motor, dituding menggelapkan uang sebesar Rp 186 juta.

Saat ini, ia sedang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.  

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved