Berita Viral
Mahfuzhon Kuli Bangunan Tak Mampu Bayar Rp 7 Juta untuk Makamkan Anaknya, Nangis di Samping Jenazah
Seorang kuli bangunan tak mampu bayar Rp 7 juta untuk makamkan anaknya. Kuli bangunan di Jakarta itu bernama Mahfuzhon.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Saya bertanya lagi, ini sebenarnya apa yang mau diantar. Dia bilang ada jenazah di dalam," tambahnya.
Darmawansyah lantas menanyakan kenapa jenazah tersebut tidak diantar menggunakan ambulans.
Kemudian, oleh pria itu dijawab, keluarga tidak memiliki cukup uang untuk menyewa ambulans.
"Saya bertanya kenapa tidak pakai ambulans, dia bilang mahal, dimintai Rp 700.000-Rp 800.000," jelasnya.
Baca juga: Kebun Jagung Terbakar saat Makamkan Anak, Kakek Nangis Histeris, Pinjam Bank untuk Modal, Ya Allah
Seketika itu, Darmawansyah teringat dengan situasi yang pernah dialami keponakannya.
Saat itu, kata dia, keponakannya juga harus diantar menggunakan motor karena kekurangan biaya.
"Saya sudah iba di situ, saya ingat ponakan pernah dibonceng begitu juga."
"Jadi saya antar, saya tidak minta (biaya). Saya cuma membantu sesama manusia," tandasnya.
Darmawansyah pun tak menyangka aksinya mengantar jenazah bayi, viral di media sosial.
"Yang meninggal ini anak bayi, karena sudah di kamar jenazah. Sudah terbungkus kain sarung. Saya ikhlas mengantar dia."
"Sudah bagaimana kita sesama manusia saling tolong menolong. Saya langsung antar ke RSU Pangkep, saya dengan dia orang pulau," tandas dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
tak mampu bayar Rp 7 juta untuk makamkan anaknya
kuli bangunan
Mahfuzhon
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Dilaporkan Hilang Oleh Warga, Gegara Tak Ngantor Hampir 1 Bulan |
![]() |
---|
Irawan Terpaksa Jual Tanah untuk Bayar Polisi Rp 3 Juta usai Dituduh Curi Motor, Diciduk saat Mandi |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral 'Rampok Uang Negara' Diberhentikan dari DPRD, Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
SPPG Minta Sekolah Rahasiakan Kasus Keracunan MBG dan Alat Hilang Denda Rp80 Ribu, DPRD: Tanpa Dosa |
![]() |
---|
Polemik Listrik Token dengan Meteran, Mana yang Lebih Mahal? PLN Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.