Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Dua Wanita WNI, Dipacari WNA Malaysia Lalu Disuruh Jadi Kurir Narkoba

R ternyata sempat memacari dua WNI berinisial TW dan VS untuk melancarkan aksinya. Hingga akhirnya R menugaskan TW dan VS untuk mengambil paket sabu

Editor: Torik Aqua
freepik
Ilustrasi borgol - WNA Malaysia perdaya dua wanita WNI demi lancarkan aksinya antarkan narkoba 

"R juga terindikasi kirim kembali beberapa paket lewat Bea Cukai Soekarno-Hatta pada 20 September lalu," sambung Nasir. 

Untuk tersangka VS, Nasir menyebut pernah ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada November tahun 2017 silam. 

"Dia ditangkap karena bawa sabu 1 kilogram dibungkus buku tebal. Baru bebas Juni 2024 lalu," terangnya.

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Tri Utomo Hendro Wibowo mengaku, ada kemudahan bagi barang kiriman dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Namun, pihaknya selalu waspada dengan menggunakan beberapa tools pengawasan untuk mendeteksi barang yang masuk. 

"Barang kiriman dari TKI dari Malaysia cukup banyak yang masuk ke Indonesia. Kalau jalur laut lewat Tanjung Emas (Semarang) dan Tanjung Perak (Surabaya). Sebaliknya, jalur udara di Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta)," tandasnya. (Iwn)

Sementara itu, kasus narkoba yang viral lainnya juga pernah terjadi di Kalimantan Tengah.

Viral sosok Saleh (39), pria yang dijuluki raja kartel narkoba asal  Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pasalnya, Saleh selama ini tinggal di gubuk reyot berfasilitas mewah.

Penampakan rumahnya pun ramai komentar warganet.

Melansir dari Tribunnews, video yang memperlihatkan gubuk reyotnya itu diunggah sejumlah akun X @VMbelink pada Senin (23/9/2024) kemarin.

Pada awal rekaman terlihat anggota dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng tampak memasuki rumah milik Saleh.

Lokasinya berada di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Palangka Raya.

Tampak luar rumah Saleh terlihat seperti gubuk reyot.

Dindingnya terbuat dari seng-seng sudah berkarat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved