Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Malang 2024

Tim GUS Laporkan Sanusi-Lathifah ke Bawaslu Malang atas Dugaan Keterlibatan Kades Saat Kampanye

Tim hukum GUS melaporkan Sanusi-Lathifah ke Bawaslu Kabupaten Malang atas dugaan keterlibatan kades dan anak di bawah umur saat kampanye.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Tim hukum dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman, Suwito Wijoyo (peci hitam) menerima berita acara pembuatan laporan dari Bawaslu Kabupaten Malang pada Senin (30/9/2024). Tim hukum paslon nomor urut 2 melaporkan kegiatan kampanye paslon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib, pada Sabtu (28/9/2024) yang diduga terdapat pelanggaran. 

Sementara terkait keterlibatan anak kecil yang dimaksud Niken Salindry sebagai bintang tamu yang hadir dalam kampanye, ia menyatakan, kedatangan dirinya bukan sebagai juru kampanye.

Dijelaskannya, Niken hadir hanya sebagai pengisi acara dan ia tidak ikut mengkampanyekan paslon ini.

Menurut Khusairi, Niken saat ini merupakan penyanyi yang sedang naik daun dan banyak digemari masyarakat.

"Niken Salindry kenapa harus Niken? Karena Niken banyak digemari orang, ya kita ambil itu. Dan ini untuk memeriahkan saja," tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran menambahkan, laporan yang diajukan oleh Tim Hukum GUS akan dikaji terlebih dahulu.

Dari hasil kajian, apabila terpenuhi syarat formil dan materil mengenai dugaan pelanggaran kampanye, maka Bawaslu Kabupaten Malang akan melakukan registrasi.

"Jika memenuhi formil maupun materil, kita panggil atau kita mintai keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor terkait ini," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved