Berita Viral
Mbah Sipon Teriak Panggil Cucu, Baru Sadar Jadi Korban Aksi Penipuan Jual Cincin, Videonya Viral
Pelaku menyasar wanita lanjut usia untuk jadi korban penipuan dengan modus tukar cincin tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini, aksi penipuan modus jual cincin di Sukoharjo, Jawa Tengah, viral di media sosial Instagram.
Pelaku diketahui menyasar wanita lanjut usia untuk jadi korban penipuan modus tukar cincin tersebut.
Aksinya tersebut kini viral setelah tertangkap kamera handphone.
Adapun korban adalah seorang perempuan lanjut usia bernama Sipon Sarto (75) warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Insiden penipuan tersebut terjadi pada 20 September 2024.
Video tersebut juga telah viral di akun sosial media Instagram @infocegatansukoharjo.
Dalam rekaman video berdurasi kurang lebih satu menit tersebut, pelaku terlihat mendekati korban yang merupakan seorang wanita lanjut usia.
Pelaku perempuan yang tak diketahui identitasnya berpura-pura ingin menjual cincin emas.
Pelaku kemudian memanfaatkan situasi untuk mengambil barang berharga berupa cicin emas dengan berat 4 gram milik korban.
Aksi penipuan tersebut berjalan cepat.
Korban sampai tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi target penipuan.
Korban sempat memanggil keluarga yang berada di dalam rumah.
Namun pelaku yang berjumlah dua orang tersebut secara cepat meninggalkan korban.
Kedua pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Baca juga: Jual Perabot Keliling Demi Obati Stroke Kakak, Komar Justru Sering Ditipu Padahal Punya Keterbatasan
"Saya itu tidak tahu orang-orangnya (pelaku), yang laki-laki itu cuma nunggu di depan di sepeda motor. Sedangkan perempuan itu tanya," ungkap Mbah Sipon.
"Simbah kok pakai cincin, coba saya lihat, dilepas dulu, saya disuruh ibu saya untuk jual cincin saya," ucap Mbah Sipon saat ditemui Tribun Solo, Rabu (2/10/2024).
Secara tidak tidak sengaja, cincin yang saat itu dipakai oleh korban dilepas.
Tetapi cincin tersebut sempat susah dilepas karena terlalu sempit di tangan Mbah Sipon.
"Saya sempat memanggil anak saya yang perempuan, tapi tidak boleh sama orangnya itu, tangan saya dipegangi tidak bisa masuk ke dalam rumah."
"Saya juga sudah sempat memanggil cucu saya yang laki-laki. 'Le cincinku ditukar, tolong dikejar le'," papar Mbah Sipon.

Namun cucunya yang sedang berada di dalam rumah mengaku tidak bisa keluar karena takut, sehingga hanya bisa merekam video tersebut untuk barang bukti.
Sementara itu anak korban, Nur Kayadi (43) mengaku, saat kejadian dirinya berada di belakang rumah.
"Simbah itu duduk di sini (depan rumah), saya saat di depan simbah itu udah seperti orang bingung, kok cincinnya agak longgar."
"Sempat memanggil cucunya untuk mengejar, tetapi cucunya merasa takut," terangnya.
Ia juga mengaku sempat mengejar, tetapi memang tidak bisa terkejar dan sudah jauh.
Selain itu Nur sempat ke toko emas yang dulu pernah beli cicin tersebut.
"Saya juga ke toko emas yang saya beli dulu. Tetapi memang tidak ada yang jual cincin tanpa surat-surat," ujarnya.
Nur juga sempat meninggalkan nomor kontak di toko emas tersebut.
Siapa tahu jika pelaku menjual toko di situ, bisa langsung menghubungi Nur.
"Cincinnya itu berat empat gram dulu beli Rp2 juta, sekarang kalau dijual pasti harganya sudah naik," tandasnya.
Baca juga: Modus Dua Pemuda Tipu Korban, Sebarkan Undian Berhadiah Berujung Minta Uang Pengurusan STNK
Kasus lain, seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Dewi Mayangsari (21), diamankan Satreskrim Polres Malang.
Ia diamankan lantaran menggasak barang berharga milik majikannya, Nurudin Khamzah (39), hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan bahwa pelaku yang berasal dari Banyuwangi tersebut baru saja bekerja dua minggu di tempat barunya.
"Menurut keterangan korban, pelaku bekerja sebagai ART di rumahnya sejak 8 September 2024."
"Awalnya tidak ada kecuriagaan, karena pelaku hanya bertugas membersihkan rumah," kata Dadang, Selasa (24/9/2024).
Korban pun mempercayakan segalanya ke korban, termasuk memberilan kunci rumah agar pelaku bisa mudah mengakses rumah.

Kemudian pada 20 September 2024, pelaku tiba-tiba menghilang dari rumah dan tidak bisa dihubungi oleh korban.
"Setelah pergi, korban memeriksa seisi rumah untuk memastikan apakah barang berharga yang dibawa. Ketika diperiksa ternyata sejumlah barang berharga miliknya hilang," bebernya.
Barang-barang yang hilang tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Honda ADV beserta kunci dan STNK, sebuah ponsel iPhone 11 Pro Max, dua smartwatch Xiaomi, serta empat kalung emas dan satu cincin emas.
Ditaksir korban mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.
Atas kejadian ini, korban pun melapor ke Polsek Pakis.
Oleh Polsek Pakis kemudian dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa DM melarikan diri ke arah Kabupaten Banyuwangi.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku saat berada di persembunyiannya di salah satu hotel di Kota Jember.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pakis untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Sukoharjo
Jawa Tengah
penipuan modus tukar cincin
Mbah Sipon
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.