Pilkada Malang 2024
Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu karena Ikut Kampanye Sanusi-Lathifah, Didik: Itu Kan Sabtu
Plt. Bupati Malang Didik Gatot Subrot dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang atas dugaan keterlibatan dirinya mengikuti kampanye paslon Sanusi-Lathifa
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Plt. Bupati Malang Didik Gatot Subrot dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang atas dugaan keterlibatan dirinya mengikuti kampanye dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Malang 2024, Sanusi-Lathifah (SaLaf).
Didik, dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum paslon Gunawan Wibisono HS-dokter Umar Usman (GUS), Kamis (3/10/2024).
Menurut, Suwito Wijoyo, Tim Kuasa Hukum GUS, laporan ini berdasarkan temuan dirinya melalui melalui platform media sosial TikTok yang memperlihatkan Didik hadir dalam kampanye terbuka SaLaf.
"Tadi pagi saya pas buka TikTok menemukan yang bersangkutan ada di dalam kampanye SaLaf," kata Suwito.
Unggahan video TikTok tersebut diketahui dalam kampanye SaLaf yang berlangsung pada Sabtu (28/9/2024) dengan agenda jalan sehat di Kecamatan Gondanglegi.
Dengan temuan ini, Suwito meminta Bawaslu agar lebih dalam melakukan pengawasan selama masa kampanye.
"Misalnya di tempat terpencil, (Bawaslu) harus bisa mengetahui adanya indikasi pelanggaran," tandasnya.
Baca juga: Bupati Malang Sanusi Pastikan Tak Pakai Rumah Dinas Selama Masa Cuti Kampanye, Bawaslu Siap Awasi
Sementara itu, Plt. Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan bahwa kehadiran dirinya saat jalan sehat paslon SaLaf itu sah-sah saja. Karena pada saat itu tepat di hari libur.
"Itu hari Sabtu, Sabtu kan boleh saya hadir dalam kapasitas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Kan jelas secara aturan diperbolehkan," imbuh Didik.
Ia menjelaskan, berbeda lagi jika ia hadir kampanye saat hari kerja Senin sampai Jumat jelas tidak diperbolehkan, karena kapasitas Didik selaku Plt. Bupati Malang. Sehingga, apabila Didik berkenan hadir saat kampanye, maka waktu yang tepat adalah Sabtu dan Minggu.
Menanggapi dirinya dilaporkan ke Bawaslu, Didik mengaku mempermasalahkan hal itu.
"Nanti kan mesti klarifikasi, aturannya kan ada. Gak mempermasalahkan itu, kecuali saya pada hari Senin sampai Jumat, kemudian dalam pidato saya kampanye. Nah itu," pungkas Didik.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malang Copot Baliho Pemerintah Bergambar Incumbent Sanusi Selama Masa Kampanye
Secara terpisah, Kurniansjah Hari Cahyono selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum GUS. Selanjutnya, dari laporan tersebut perlu dilakukan kajian.
"Sudah kami terima laporan itu nanti akan kami kaji. Kajian awal itu biasanya kita lihat dari aturan dan ketentuan yang terkait dengan kegiatan tersebut," ungkap Kurniansjah.
Sanusi-Lathifah
Gatot Subroto
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang
Bawaslu Kabupaten Malang
Pilkada Malang 2024
Pilkada Kabupaten Malang 2024
Tak Ada Perayaan Akbar setelah Wahyu Hidayat Dilantik sebagai Wali Kota Malang: Saya Ingin Bekerja |
![]() |
---|
Persiapan Bupati dan Wakil Bupati Malang Terpilih Sanusi-Lathifah Jelang Pelantikan dan Retreat |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Umumkan Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Wahyu Hidayat Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Malang 2024, Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan |
![]() |
---|
Abah Gun Berharap Sanusi Kembangkan Potensi Malang, Singgung Soal Gugatan Hasil Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.