Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Samsul Penjual Siomay Nangis setelah Didatangi Orang Ngaku Beli untuk Komandan, Bingung Motor Dibawa

Seorang penjual siomay nangis ditipu orang yang ngaku beli dagangannya untuk komandan. Penjual siomay itu bernama Samsul Bukhori (31).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Samsul Penjual Siomay Nangis setelah Didatangi Orang Ngaku Beli untuk Komandan, Bingung Motor Dibawa 

“Saya disuruh menunggu, katanya mau antar siomay dulu. Lama sekali saya menunggu, tapi dia tak datang-datang,” kenang Samsul.

Mulai curiga, Samsul akhirnya memesan ojek online untuk kembali ke lokasi semula, tempat sepeda motornya dititipkan.

Baca juga: Pulang Nongkrong, Pemuda di Wiyung Surabaya Syok Keesokan Harinya, Motor Hilang Dicuri Maling

Sesampainya di sana, sepeda motor itu sudah raib. Ia sempat bertanya kepada seorang ibu yang berada di sekitar lokasi, namun sepeda motornya baru saja dibawa pergi.

Bingung dan kecewa, Samsul memutuskan pulang menggunakan ojek online.

Meski masih bimbang untuk melapor ke polisi karena kendala biaya, Samsul berharap sepeda motornya bisa kembali, sehingga ia dapat melanjutkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Harles Gultom, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait kejadian ini. Saat ini, timnya sedang melakukan pengecekan di lapangan.

“Tim kami sedang mengecek kebenarannya,” kata Harles kepada Kompas.com melalui telepon.

Sebelumnya, sorang pengusaha bernama Supriyadi juga ditipu wanita Banten hingga kehilangan Rp 45 miliar.

Pelaku yang berinisial TS, asal Taktakan, Kota Serang, Banten pun akhirnya ditangkap polisi.

TS rupanya  melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus pembuatan jas almamater kampus.

Wanita 44 tahun mengaku membutuhkan modal untuk pengadaan jas almamater 27 kampus di Banten dan luar daerah. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten AKBP Dian Setyawan, mengatakan, TS ditangkap pada Minggu (15/9/2024) pukul 01.00 WIB, di kediamannya setelah mangkir dari panggilan penyidik. 

"Penyidik melakukan upaya paksa berupa membawa saksi dan penggeledahan serta dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Dian melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024), melansir dari Kompas.com.

"Kemudian pada tanggal 15 September 2024, pelaku ditetapkan (oleh penyidik) sebagai tersangka," sambung Dian.

Baca juga: Anggota Bawaslu Ponorogo Kemalingan di Tulungagung, Laptop di Mobil Dicuri, Modus Pecah Kaca

Setelah diperiksa, TS langsung ditahan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved