Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Pelecehan Guru BK ke Siswa SMA, Pernah Diprotes Ortu di 2010, Kini Dituntut Dikeluarkan

Guru BK di salah satu SMAN Pekalongan melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap siswa-siswanya.

Editor: Olga Mardianita
TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Guru BK di SMAN Pekalongan diduga melecehkan puluhan siswanya sejak 2010. Hanya mendapat hukuman peringatan, dia dituntut para siswa agar dikeluarkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pelecehan seksual di salah satu SMAN Pekalongan, Jawa Tengah, mencuat akhir-akhir ini.

Hal tersebut terbongkar ke publik setelah para siswa mendemo pelaku yang merupakan guru bimbingan konseling atau BK.

Usut punya usut, pelecehan seksual secara verbal ini pernah dilaporkan orang tua siswa pada 2010.

Lantas, seperti apa update kasus ini?

Simak 5 fakta pelecehan guru BK ke siswa SMA di Pekalongan.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Deretan Kasus Memilukan di Pondok Pesantren di Indonesia, Santri Disiram Air Cabai hingga Pelecehan

1. Pengakuan Korban

Salah satu korban pelecehan, NS, menceritakan apa yang ia alami.

Ia menuturkan, pelaku memanggil para siswi secara bergiliran ke ruang BK dengan alasan wawancara terkait kesehatan sekolah dan pencegahan kenakalan remaja.

Namun, pertanyaan yang diajukan justru menyimpang dari apa yang seharusnya ditanyakan.

"Pertanyaannya sangat pribadi, seperti mengetahui siswi tersebut sudah pernah ciuman, tanya warna celana dalam, dan bra ukuran berapa," ujarnya.

Bahkan, lanjut NS, ada rekannya yang diminta buka baju.

"Bahkan, ada teman saya yang disuruh buka baju. Jika tidak buka baju, guru tersebut tidak tahu ada bekas apa saja di dalamnya," kata NS kepada Tribun Jateng.

Bahkan, sejumlah siswi juga mengaku mendapat ancaman dari pelaku, apabila melaporkan, maka pelaku akan menyebarkan informasi pribadi mereka ke guru-guru yang lainnya.

"Kejadiannya itu saat saya duduk kelas 11 dan sekarang sudah kelas 12,"

"Saya sudah tiga kali dipanggil, namun (pada panggilan) yang kedua, tidak saya menemuinya," ucap NS.

Ia menuturkan, korbannya pun tak sedikit.

Total ada 30 orang siswi yang menjadi korban pelecehan guru BK tersebut.

"Ada 30 siswi yang sudah dipanggil. Semuanya cewek," imbuhnya.

Baca juga: Kiai yang Dilaporkan Santriwati atas Dugaan Pelecehan di Gresik, Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

2. Diduga sudah terjadi sejak 2010

Kepala sekolah, Yulianto Nurul Furqon, buka suara mengenai kasus ini.

Dia baru mengetahui kasus ini seminggu lalu.

Padahal, ada laporan dari orang tua sejak 2010 lalu.

"Kami lakukan sesuai aturan kedinasan, karena pelaku PNS. Saya baru tau seminggu yang lalu, walaupun itu laporan dari orang tua dan siswa sudah berjalan dari 2010, dan saya saja baru tahu seminggu yang lalu," kata Yulianto.

Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di lapangan sekolah terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh guru BK kepada puluhan anak SMAN 3 Kota Pekalongan
Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di lapangan sekolah terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh guru BK kepada puluhan anak SMAN 3 Kota Pekalongan (Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo)

3. Dapat SP1 dari kepala sekolah

Sebagai kepala sekolah, Yulianto hanya bisa memberikan SP1 kepada pelaku, CS.

"Yang jelas proses kedinasan masih berlangsung, kepala sekolah hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan SP1, SP2 ada cabang dinas (cabdin) pendidikan provinsi, dan SP3 ada di gubernur," ujar Yulianto.

Yulianto menuturkan, ia melakukan tindakan sesuai dengan kedinasan terhadap terduga pelaku.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke cabang dinas (Cabdin) Pendidikan.

Selain itu, Yulianto menuturkan, pihaknya juga sudah memberikan fasilitas berupa mediasi antara siswa dan guru yang bersangkutan.

"Saya pikir kemarin sudah selesai karena sudah saling memaafkan," ucapnya.

 Ia juga menegaskan, SP1 yang diberikannya merupakan batas wewenangnya.

"Kami kewenangannya hanya ada di SP1 yaitu peringatan," ujarnya.

Baca juga: Ustaz Selebriti Dai Syed Divonis 10 Tahun Penjara karena Kasus Pelecehan, Istri Nangis: Hati Ini

4. Keluarga kecewa

Paman salah satu korban diduga pelecehan seksual, Suhel (27) mengatakan bahwa ia pertama kali mendengar adanya dugaan pelecehan verbal dari beberapa siswi.

Namun ketika mengetahui bahwa keponakannya juga menjadi korban, ia merasa tidak bisa tinggal diam.

"Saya secara keluarga tidak terima jika keponakan saya dilecehkan verbal seperti itu," katanya.

Suhel menegaskan, bahwa seminggu sebelumnya, ia telah mengkonfirmasi dan melaporkan kasus ini kepada kepala sekolah.

"Sudah seminggu sejak laporan pertama kali disampaikan, namun sekolah belum bertindak apa-apa," ucapnya.

Menurut laporan yang disampaikan, guru BK tersebut diduga melakukan pelecehan melalui sesi wawancara di ruang BK dengan pertanyaan-pertanyaan yang melecehkan.

"Tidak hanya itu, beberapa siswi mengaku bahwa mereka juga mendapatkan pesan bernada pelecehan melalui aplikasi pesan dari guru tersebut."

"Saya juga kecewa, saat pertemuan tadi kepsek hanya memberikan Surat Peringatan (SP) 1 oleh guru tersebut, dan itu pun baru diberikan hari ini," ujarnya.

Suhel mengungkapkan, dari pertemuan tadi, kepsek mengaku jika kasus ini nantinya keluar ke media, nama baik sekolah bisa jelek.

Ia juga siap mendampingi dan akan membawa pengacara untuk mengawal kasus yang menimpa keponakannya.

"SP 1 menurut saya kurang, kalau mau bilang, nanti nama baik sekolah jelek jika kasus ini keluar."

"Apabila guru tersebut masih berada di SMAN 3, nama sekolahnya akan jelek," ungkapnya.

5. Didemo siswa

Diwartakan sebelumnya, ratusan siswa SMAN 3 Kota Pekalongan gelar aksi demo di lapangan sekolah, Rabu (2/10/2024).

Demo tersebut terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan guru BK kepada puluhan siswi SMAN 3 Kota Pekalongan.

Mengutip TribunJateng.com, aksi tersebut digelar untuk mendukung dan mendampingi para korban dan meminta untuk kasus diusut secara tuntas.

Baca juga: Nasib Anak yang Jadi Korban Pelecehan Sekeluarga, Wali Kota Surabaya : Anaknya akan Dirawat Pemkot!

"Sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman, dan nyaman bagi siswa untuk memperoleh ilmu pengetahuan justru dikotori oleh oknum guru sendiri yang melakukan pelecehan seksual," kata Ketua Smaga Rangers M Rizky Rahman.

Ia juga menuntut untuk pelaku yang berinisial CS untuk dikeluarkan dari sekolah.

"Menuntut pihak sekolah untuk memberikan surat peringatan 3 (Mengeluarkan) kepada guru yang melakukan pelecehan seksual, menuntut pihak sekolah untuk memenuhi hak-hak korban, ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pelecehan seksual verbal maupun nonverbal," imbuhnya.

----- 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved