Berita Entertainment
Nasib UIPM Kampus Pemberi Gelar Raffi, Jika Terbukti Langgar Aturan Terancam Kena Sanksi Kemendikbud
UIPM kampus yang beri gelar Raffi Ahmad, terancam kena sanksi Kemendikbud jika terbukti langgar aturan pendidikan di Indonesia.
Selain itu, masyarakat yang ingin melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri atau ingin melakukan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri https://piln.kemdikbud.go.id/.
"Sekaligus guna menelusuri data perguruan tinggi yang ijazahnya dapat disetarakan," ucap Prof. Haris.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI wilayah IV ikut bersuara terkait legalitas kampus UIPM di Indonesia.
Pada pengumuman yang ditulis oleh Kepala LLDIKTI M. Samsuri, menegaskan jika Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia.
"LLDIKTI Wilayah IV menghimbau agar masyarakat memastikan setiap keberadaan perguruan tinggi dengan melakukan pengecekan status perizinannya melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, dan atau melalui laman https://direktori.lldikti4.id/ untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten," tulis M.Samsuri di laman resmi LLDIKTI, Jumat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Raffi Ahmad
Nagita Slavina
Tribun Jatim
UIPM
Thailand
TribunEvergreen
Rafathar
berita artis
jatim.tribunnews.com
Nikita Mirzani Murka Vadel Badjideh Beli Obat Aborsi untuk Putrinya, Minta Dihukum Berat |
![]() |
---|
Absen Manggung, Ariel NOAH Ungkap soal Ide Konser Reuni Peterpan, Vokalis Diisi 4 Orang |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Bantah Minta Bayaran Rp10 Juta ke Selebgram Hanya untuk Donatnya Direview |
![]() |
---|
Sosok Maia Estianty Jadi Duta Cacar Api, Musisi Asal Surabaya, Keturunan Keluarga HOS Tjokroaminoto |
![]() |
---|
Pengakuan Selebgram Dian Soediro Tak Tahu Diselingkuhi Berulang Kali, 24 Jam Video Call Jadi Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.