Berita Viral
Tak Hanya Menyiram, Istri Pimpinan Ponpes Juga Olesi Cabai ke Mulut 4 Santri Lain, Ortu Tak Terima
Kini terkuak bahwa ada empat santri lain yang diolesi cabai oleh istri pimpinan ponpes di Aceh.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kejadian seorang santri di Aceh Barat merintih kesakitan lantaran disiram air cabai oleh istri pimpinan ponpes sempat jadi buah bibir.
Kini terkuak bahwa ternyata ada empat santri lain yang diolesi cabai di mulut oleh istri pimpinan ponpes di Aceh.
Hal ini dikuak oleh ibu dari korban M (15).
Baca juga: Nasib Santri Digunduli Istri Pimpinan Ponpes, Teriak Kepanasan Disiram Air Cabai, Pelaku Ditangkap
Sebelumnya viral di media sosial, santri mengalami penyiksaan berupa penyiraman air cabai.
Rambutnya juga digunduli oleh pelaku sebagai bentuk hukuman karena sudah ketahuan merokok.
Adapun wanita pelaku yang tega menyirami santri pakai air cabai sampai menjerit kepanasan ternyata istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat.
Sosok istri pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Aceh Barat tersebut berinisial NN (40).
NN merupakan istri dari pimpinan pesantren.
Atas kejahatannya, NN mengakibatkan korban merasakan sakit yang parah, termasuk rasa panas di bagian tubuhnya.
Alasan NN melakukan kekerasan kepada santri tersebut karena korban melakukan kesalahan.
Ksus ini terkuak setelah videonya viral beredar di media sosial.
Terlihat video menunjukkan kondisi santri yang menangis kesakitan saat dibersihkan oleh keluarganya menggunakan sabun mandi.
Dalam video tersebut, korban terlihat berusaha meredakan rasa perih dengan meloncat ke dalam bak mandi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bengkak-bengkak di bagian tubuh akibat disiram dengan air cabai dan kini dirawat di rumah neneknya.

Terkini, sang ibu mengungkap kondisi anaknya yang berusia 15 tahun tersebut.
"Kejadian ini membuat anak saya menjadi trauma akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh NN istri dari pimpinan Pesantren tersebut," kata Marnita ibu M, Jumat (4/10/2024), melansir Tribunnews.com.
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh NN, korban mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.
Keluarga kemudian menjemput korban untuk dirawat oleh neneknya.
Marnita juga mengungkap kekejaman istri pimpinan ponpes tersebut.
Sang ibu M mengakui, anaknya dihukum karena melanggar larangan ponpes soal merokok.
Namun demikian, hukuman biasanya berupa mencukur rambut santri, tidak sampai disiram air cabai.
"Memang ada hukuman, tapi (biasanya) hanya sebatas dicukur rambutnya. Bukan mengolesi cabai di mulut dan di badannya," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/10/2024).
Marnita melanjutkan ceritanya, ia pertama kali mengetahui anaknya disiram air capai saat korban pulang ke rumah dengan kondisi menangis.
"Dia berlari di jalan sambil nangis, teriak bahwa badannya terasa perih karena diolesi cabai oleh uminya (pelaku)," lanjutnya.
Baca juga: Santri Tewas Dilempar Ustaz Pakai Kayu Berpaku, Nasib Pelaku Tak Dilaporkan? Nenek Korban Ikhlas
Marnita juga mendapatkan cerita dari sang anak, sebetulnya ada empat santri lainnya yang juga menerima hukuman.
Namun mereka tidak digunduli dan hanya diolesi cabai di bagian mulut.
"Dicukur rambut dia (hanya korban) seorang diri, dan diolesi cabai di mulut dan di badan."
"Ada empat santri yang kena (hukuman) hanya sebatas diolesi cabai di bibir saja, mereka tidak dicukur rambut karena tidak melakukan kesalahan yang sama seperti yang anak saya lakukan," urai Marnita.
Marnita menambahkan, setelah kejadian, dirinya sempat meminta penjelasan dari pihak ponpes.
Ia mendapatkan jawaban jika hukuman yang diberikan demi kebaikan korban sendiri.
"Saya bilang ke (ponpes), 'Kenapa anak saya harus diolesi cabai dengan cara mengikat anak saya," kata Marnita menirukan percakapannya ke pihak ponpes.
Akan tetapi, orang tua korban tidak mendapatkan alasan jelas kenapa anaknya dihukum sedemikian rupa.

Selain itu, ia juga membeberkan detik-detik anaknya diolesi cabai.
Semua bermula saat korban ketahuan merokok.
Ia kemudian dikumpulkan dengan empat santri lainnya.
Korban lalu dicukur rambutnya hingga botak.
Istri pimpinan ponpes juga sempat mencubit pipi kanan dan kiri korban.
"Kemudian ada ancaman dari umi. Habis itu tangan korban diikat," beber Marnita.
Pelaku meninggalkan korban sebentar untuk kembali ke rumah hendak memblender cabai.
Pelaku kemudian membawa adonan cabai dengan plastik untuk dioleskan ke tubuh korban.
"Habis itu anak saya diberdirikan di tiang, baru diolesi cabai di mulut dan badan dia," kata dia.
Di akhir pernyataan, Marnita sudah sering menerima laporan istri pimpinan ponpes melakukan kekerasan ke santri-santrinya.
Oleh karenanya, ia berharap ada penyelesaian masalah secara baik antara keluarga korban dengan pihak ponpes.
"Banyak yang sudah mengatakan ada melakukan kekerasan seperti itu. Sebagai orang tua saya ingin yang terbaik, misalnya gimana keluarga dan pihak ponpes nantinya," tutup Marnita.
Baca juga: Deretan Kasus Memilukan di Pondok Pesantren di Indonesia, Santri Disiram Air Cabai hingga Pelecehan
Kasus yang videonya tersebut sudah viral akhirnya dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (2/10/2024).
Kini Polres Aceh Barat memeriksa wanita berinisial NN, istri pimpinan salah satu dayah di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Wanita ini diperiksa sebagai terlapor atas dugaan menyiram air cabai terhadap seorang santri berusia 13 tahun di dayah tersebut pada Senin (30/9/2024).
Menurutnya, pelaku diperiksa setelah pihak keluarga korban melapor kasus ini ke Polres Aceh Barat, Selasa (1/10/2024) malam.
"Saat ini pelaku sedang kita mintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah satu santrinya," ujar Iptu Fachmi Suciandy.
Pemanggilan terhadap NN (40) dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
"Petugas kami dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus ini,” tambah Iptu Fachmi Suciandy.
Proses kasus ini masih berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang viral di media sosial maupun media online di Aceh Barat tersebut.
Jika terbukti bersalah, NN akan terancam dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hingga saat ini, NN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat untuk mendalami lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini agar dapat memberikan keadilan bagi korban.
Mereka juga mengingatkan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Terkini, korban harus dijemput oleh keluarganya dan dirawat oleh neneknya setelah mengalami kesakitan akibat insiden tersebut.
Meski Humoris, Komeng Akui Serius Mendalami Bidangnya Menjadi Anggota DPD RI: Terus Belajar |
![]() |
---|
Siswi ini Ciptakan Kotak Pendeteksi Makanan Basi, Ide Muncul dari Keresahan Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Siapa Bjorka yang Ditangkap Polisi? Ternyata Tak Lulus SMK, Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank Swasta |
![]() |
---|
21 Orang Jadi Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah, Pimpinan DPRD Jatim Diduga Ikut Terima Uang Suap |
![]() |
---|
Tiga SPBU Swasta Batal Beli BBM Base Fuel dari Pertamina, Sempat ada yang Setuju Tapi Kini Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.