Berita Viral
Camat Ngumpet di Kolong Meja karena Bawa APK Pilkada Punya Kekayaan Rp2,6 Miliar, Bawaslu Bertindak
Seorang camat ngumpet di kolong meja viral di media sosial. Ini setelah ia dipergoki warga membawa APK paslon pilkada.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COMĀ - Seorang camat ngumpet di kolong meja viral di media sosial.
Ini setelah ia dipergoki warga membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon pilkada.
Sosoknya pun terungkap.
Ia adalah Enggo Pratama, Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Enggo disebutkan juga memiliki harta kekayaan miliaran rupiah.
Aksinya yang ngumpet di kolong meja saat kejadian tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai integritasnya sebagai pejabat publik.
Baca juga: Penjelasan Camat Cianjur Soal Puluhan Buaya yang Lepas dari Penangkaran, Warga Diminta Tak Khawatir
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/10/2024) di kantor Kecamatan Negeri Katon.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, membenarkan insiden tersebut.
"Benar, dari video yang kami terima, yang bersangkutan diduga bersembunyi saat dipergoki warga," ujar Fatih, Senin (7/10/2024) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Kejadian bermula saat warga di sekitar kantor kecamatan mendapatkan informasi camat tersebut membawa sejumlah APK milik paslon tertentu.
APK tersebut menampilkan gambar paslon nomor urut 2, Nanda Indira dan M Antonius.
Warga segera memasuki ruangan camat.

Warga kemudian menemukan dia bersembunyi di bawah meja.
Setelah meminta keterangan, warga memeriksa mobil dinas camat tersebut.
Dari pemeriksaan, ditemukan 250 banner dengan kayu penyangga serta 41 kaus bergambar paslon nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius.
"Semua barang bukti, baik banner maupun kaus, sudah kami amankan," kata Fatih.
Usai viral, sosok Enggo pun menuai sorotan publik termasuk harta kekayaannya.
Enggo disebutkan memiliki harta miliaran rupiah.
Baca juga: Nasib Camat Tersangka Suap BUMDes Kembalikan Uang Korupsinya Rp 285 Juta ke Kejari: Tidak Menghapus
Melansir Kompas.com, berdasarkan penelusuran di situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Enggo tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 2,65 miliar.
Laporan harta kekayaannya disampaikan pada 18 Maret 2024 untuk periode 2023.
Kekayaan terbesar yang dimiliki Enggo terdiri atas dua tanah dan bangunan di Lampung Selatan senilai Rp 384 juta.
Serta satu properti di Bandar Lampung senilai Rp 1,4 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner yang bernilai Rp 349 juta.
Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 470 juta, dan kas setara kas sebesar Rp 152 juta.
Baca juga: Sosok Jamaludin Malik, Anggota DPR Pakai Kostum Ultraman Saat Pelantikan, Punya Kekayaan Rp3,8 M
Enggo juga memiliki harta lain yang bernilai Rp 50 juta.
Meskipun total kekayaannya mencapai Rp 2,8 miliar, Enggo memiliki utang sebesar Rp 150 juta, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp 2,65 miliar.
Terkait penemuan ratusan APK paslon nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius, di mobil dinasnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran masih melakukan penelusuran dan klarifikasi.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan berdasarkan pemeriksaan sementara, Enggo mengaku mobil dinas tersebut dipinjam oleh seorang kerabatnya.
"Memang itu mobil dinasnya, tapi mobil itu katanya dipakai oleh saudaranya. Ini yang sedang kami dalami," kata Fatih saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (7/10/2024) siang.
Peristiwa ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan pejabat publik di Lampung.
Dan menimbulkan keprihatinan mengenai netralitas aparatur sipil negara dalam proses pemilihan umum.
Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Yuli Hastuti yang Disebut sebagai Bupati Termiskin, Tak Punya Rumah Pribadi
Sementara itu kisah lainnya, aksi seorang pria mengamuk yang disebut sebagai staf Camat, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Teluk Sungai, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Disebut, staf Camat mengamuk sampai merusak fasilitas berupa kursi lantaran tak terima dengan hasil suara Pilkades yang imbang.
Video saat terjadinya keributan itu pun viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @interaktive_, Jumat (6/9/2024).
"Terjadi keributan PILKADES Di desa teluk sungai kec. Pulau sembilan, Kabupaten Kotabaru. salah satu staf camat merusak fasilitas karena tidak terima dgn hasil suara imbang." tulis caption unggahan.
Dalam video, mulanya terlihat suasana rapat yang berlangsung tegang di sebuah ruangan tertutup.
Diperkirakan ada sekitar puluhan orang yang duduk bersama guna membicarakan hasil Pilkades.
Namun suasana berubah menjadi kisruh saat ada satu anggota rapat yang disebutkan sebagai staf Camat mengamuk.
Pria tersebut tiba-tiba mengangkat dan membanting kursi plastik di dalam ruangan hingga rusak parah.
Tak hanya melempar kursi, pria tersebut juga membanting sejumlah barang serta menendang kursi-kursi lainnya di ruangan.
Serpihan barang dan kursi yang dirusak tersebut bahkan sampai mengenai hadirin lainnya di dalam ruangan.
Peserta lainnya yang juga berada di dalam ruangan kemudian bergegas berdiri hingga suasana kian semakin kisruh.
Sempat terjadi aksi saling dorong dan adu mulut dengan suasana yang begitu menegangkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
camat ngumpet di kolong meja
viral di media sosial
alat peraga kampanye
Pilkada
Enggo Pratama
Camat Negeri Katon
Lampung
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden, Prabowo Heran Perusahaan Rugi Malah Repot Bagi Bonus |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.