Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Baharudin Murka Rebutan Tanah Batas Kebun dengan Tetangga, Buat Suami Istri Masuk Rumah Sakit

Mbah Baharudin harus mendekam di penjara usai rebutan batas tanah kebun dengan tetangganya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polisi
Mbah Baharudin Murka Rebutan Tanah Batas Kebun dengan Tetangga, Buat Suami Istri Masuk Rumah Sakit 

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Sementara pelaku saat itu diminta warga untuk menjauh agar keributan tidak semakin memanas.

Baca juga: Ibu Aniaya Anak Sambil Video Call Suami yang Merantau, Pelaku Marah dan Korban Teriak: Bapak Tolong

Polisi yang mendapatkan laporan, langsung menuju ke lokasi kejadian.

Di sana petugas mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

"Antara pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga, korban merasa batas tanahnya diambil sehingga terjadi keributan," ujar Sutrisna.

Atas perbuatannya, Don terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun."

Barang bukti senjata tajam yang digunakan saat ini sudah disita oleh penyidik," ungkap Sutrisna.

Sementara itu dalam kasus sebelumnya, seorang ketua RT di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berinisial AT (43) membacok dua orang tetangganya yang merupakan seorang bapak dan anak.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (18/7/2024) siang itu diduga dipicu adanya perselisihan batas-batas tanah kebun milik kedua pihak.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, pelaku membacok Advis Sang Saka (17) dan ayahnya Deni Panjalu (46) setelah terjadi cekcok masalah batas tanah milik kedua pihak.

“Awalnya korban DS dan anaknya, AS, diduga menebang sejumlah pohon yang ditanam oleh pelaku. Korban mengklaim pohon itu ditanam di kebun milik korban,” ujar Heri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Jumat (19/7/2024).

“Kebun milik pelaku dan korban ini berhimpitan, kebun yang didapatkan dari redistribusi tanah perkebunan di Soso beberapa tahun lalu. Mungkin batas-batasnya masih menjadi perselisihan,” tambahnya.

Baca juga: Viral Mahasiswa UTM Bangkalan Aniaya Pacar, Pihak Pelaku Minta Diselesaikan Kekeluargaan

Menurut Heri, dugaan tindak penganiayaan itu berawal dari pelaku AT yang mendapatkan laporan adanya penebangan tanaman keras seperti mahoni, sengon, dan waru miliknya oleh pelaku.

Pelaku bergegas ke lokasi sehingga terjadi cekcok dengan korban, Deni dan Advis.

Menurut Heri, dugaan tindak penganiayaan itu berawal dari pelaku AT yang mendapatkan laporan adanya penebangan tanaman keras seperti mahoni, sengon, dan waru miliknya oleh pelaku.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved