Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tidak Diakui Pemerintah, Kampus UIPM Ternyata Tak Memiliki Izin

Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang memberikan gelar itu kepada Raffi ternyata tak memiliki izin. 

Instagram.com/@raffinagita1717
Pemerintah tak mengakui gelar doktor kehormatan atau Honoris Causa (HC) yang diterima selebriti Raffi Ahmad beberapa waktu lalu karena kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang memberikan gelar itu kepada Raffi ternyata tak memiliki izin. 

"Selain itu, masyarakat yang ingin melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri atau ingin melakukan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri, sekaligus guna menelusuri data perguruan tinggi yang ijazahnya dapat disetarakan," jelasnya.

Undang-Undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan ijazah serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.

"Ditjen Dikti Ristek memperingatkan agar masyarakat  yang ingin berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku untuk menjamin mutu akademik dan non-akademik pendidikan tinggi," pungkasnya.

Sementara CEO UIPM,  Rantastia Nur Alangan angkat bicara terkait tudingan bahwa kampus UIPM abal-abal dan akreditasinya tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dikti).

Baca juga: Raffi Ahmad Ogah Disebut Cari Aman dan Jadi Penjilat, Suami Nagita Nyatakan Ikut Kawal Putusan MK

Rantasta mengatakan, keberadaan kampusnya sudah dijelaskan secara gamblang dan detail di website. 

UIPM disebutkan diakui oleh  Asia Pacific Quality Network (APQN), organisasi regional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di kawasan Asia-Pasifik, dan masuk daftar Union of International Associations, lembaga yang diakui sebagai jaminan kredibilitas organisasi-organisasi internasional.

Terkait adanya netizen yang menulusuri kampus UIPM di Thailand, Indonesia, dan USA dan tidak menemukan sebuah kampus, melainkan hanya sebuah kantor, ia menegaskan mengenai fakta bahwa UIPM merupakan kampus dengan sistem 100 persen online learning, sehingga memungkinkan pendidikan yang lebih inklusif dan efisien.

CEO UIPM juga mengatakan bahwa alamat kantor UIPM di Bekasi adalah kantor yang diakui oleh PBB sebagai Pusat NGO-nya PBB (United Nations Ecosoc). Ia pun menegaskan bahwa kantor di Bekasi bukan kampus, tetapi sebuah kantor perwakilan UIPM yang ada di Rusia dan Singapura.

UIPM dikatakan diakreditasi di Rusia, dan bukan di Indonesia (Dikti), sehingga hal ini menjawab mengapa kampus tersebut tak terdaftar di Dikti.

"Dan perlu diketahui bahwa UIPM murni 100 persen online learning (pendidikan jarak jauh), jadi kuliah tak perlu menggunakan kampus. Kalau menggunakan kampus real berarti bukan online learning, tapi bernama offline," tegasnya.

Isu gelar doktor kehormatan atau Doctor Honoris Causa yang diterima Raffi Ahmad ramai jadi perbincangan setelah kampus yang memberikan gelar itu kepada Raffi ternyata diketahui beralamat di sebuah ruko, baik di Thailand maupun di Bekasi. 

Netizen bahkan tegas menyebut UIPM sebagai kampus bodong alias kampus abal-abal. Adapun UIPM memberikan gelar doktor honoris causa kepada Raffi atas dasar kontribusi suami Nagita Slavina itu dalam industri kreatif dan hiburan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved