Viral Nasional
Gaji Hakim di Indonesia Sama dengan Gaji PNS Tapi Tunjangannya Rp40 Juta? Kini Tuntut Kenaikan
Gaji hakim di Indonesia sama dengan gaji PNS? Kini tuntut kenaikan setelah 12 tahun tak berubah. MA sebut Menkeu Sri Mulyani setuju.
Hakim Pratama Madya/Kapten Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 16.000.000, Pengadilan Kelas IA Rp 13.500.000, Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 11.500.000, dan Pengadilan Kelas II Rp 9.700.000.
Hakim Pratama Muda Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 14.900.000, Pengadilan Kelas IA Rp 12.700.000, Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 10.700.000, dan Pengadilan Kelas II Rp 9.100.000.
Kemudian, Hakim Pratama Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 14.000.000, Pengadilan Kelas IA Rp 11.800.000, Pengadilan Kelas IB/Dilmil Tipe B Rp 10.030.000, dan Pengadilan Kelas II Rp 8.500.000.
Selain tunjangan tersebut, hakim juga berhak atas tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan. Tunjangan untuk istri/suami adalah 10 persen dari gaji pokok, sedangkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua orang anak.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral Nasional lainnya
gaji hakim di Indonesia
kenaikan gaji
Mahkamah Agung
Sri Mulyani
gaji dan tunjangan hakim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Respon Jokowi Tahu Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Tetap Harus Dikritisi |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, 2 Orang Jabat Direktur, Merek yang Dijual Setrawangi hingga Resik |
![]() |
---|
13 Wilayah Indonesia Terdampak Tsunami Akibat Gempa di Rusia, Ketinggian Air 0,5 Meter |
![]() |
---|
Masyarakat Protes Rekening Diblokir, Ketua PPATK Dipanggil Prabowo, Intip Karier dan Hartanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.