Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keluarga Ngamuk Pasien Meninggal Sesak Napas, Sebut Dokter Terlambat Tangani, Pihak RS: itu Menular

Tengah viral di media sosial video keluarga pasien ngamuk saat kerabat mereka meninggal dunia di rumah sakit.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook Rahman Raif
Keluarga Ngamuk Pasien Meninggal Sesak Napas, Sebut Dokter Terlambat Tangani, Pihak RS: itu Menular 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video keluarga pasien ngamuk saat kerabat mereka meninggal dunia di rumah sakit.

Peristiwa ini terjadi di RSUD Bahteramas, Sulawesi Tenggara.

Dalam video yang viral pada Senin (7/10/2024), keluarga pasien marah karena menganggap pelayanan rumah sakit tidak maksimal, hingga kerabat mereka bernama Uttang meninggal dunia.

Melansir dari Kompas.com, pria itu meninggal setelah mengalami sesak napas, yang diduga keluarga disebabkan oleh kurangnya penanganan serius dari pihak rumah sakit.

Dalam video yang beredar, terlihat keluarga pasien merekam perawat yang sedang memberikan pertolongan saat Uttang mengalami sesak napas.

Suara pria dalam video tersebut menyuarakan kemarahan terhadap perawat dan pihak rumah sakit yang dianggap terlambat dalam menangani pasien.

Terlihat juga keluarga pasien yang lain marah dan meluapkan emosinya sambil menangis.

"Sudah berapa hari, tim dokternya tidak datang-datang. Kalian biarkan seperti ini, sudah berapa hari tidak ditangani," ungkap seorang pria dalam video tersebut.

Ia menambahkan bahwa pihak keluarga ingin membawa pulang Uttang, namun petugas rumah sakit meminta mereka untuk menunggu dokter yang menangani pasien.

"Kami mau bawa pulang di kampung tapi bilang tunggu dokternya. Tapi nyatanya tidak ada penanganan dari dokter," ujar pria dalam video dengan nada kesal.

Baca juga: Pilu Tangan Bayi Lumpuh Diduga Akibat Malpraktik, Cedera saat Proses Lahiran, Orangtua Lapor MKDIKI

Selain itu, pria tersebut juga menuding oknum perawat di RS Bahteramas kurang ramah.

Menanggapi video viral tersebut, Direktur RSUD Bahteramas, dr. Hasmuddin, menyampaikan permohonan maaf serta duka mendalam atas meninggalnya pasien tersebut.

Ia menjelaskan bahwa video yang beredar tidak sepenuhnya benar, karena pihak rumah sakit telah melakukan penanganan medis sesuai prosedur.

"Video saya sudah lihat. Saya sudah klarifikasi ke tim yang menangani apakah benar tidak ada penanganan selama satu minggu, tidak diberi terapi. Dalam video itu seakan-akan dari pihak kami tidak ada pelayanan atau penanganan intensif dari dokter," kata Hasmuddin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/10/2024).

Hasmuddin menjelaskan bahwa pasien yang meninggal sebelumnya telah mendapatkan penanganan di UGD dengan terapi spesifik dari dokter yang kompeten.

"Pasien itu menderita penyakit infeksi paru-paru, sehingga dirawat di ruangan isolasi karena penyakitnya bisa menular," tambahnya.

Baca juga: Akhir Tragis Bocah 6 Tahun di Malang, Diduga Jadi Korban Malpraktik saat Dirawat di Rumah Sakit

Pasien, yang merupakan warga Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan, masuk rumah sakit Bahteramas pada Rabu (2/10/2024) dan meninggal pada Senin (7/10/2024) pagi.

"Pada hari Jumat, dokternya sudah bertemu dengan pasien dan keluarganya, sudah dilakukan tindakan dan sudah dikonsultasikan juga antar bagian," jelas Hasmuddin.

Meskipun ada keluhan dari keluarga pasien mengenai kurangnya kontrol dari dokter, Hasmuddin menegaskan bahwa pengobatan yang diberikan telah sesuai dengan protokol penanganan penyakit infeksi paru-paru.

Mengenai keinginan keluarga untuk membawa pulang pasien, pihak rumah sakit tidak menyarankan hal tersebut karena risiko penularan penyakit.

"Obatnya sudah ada tinggal dilanjutkan. Ini kan penyakitnya menular, dan jika pulang bisa memungkinkan menularkan kepada keluarganya dan orang lain," pungkas Hasmuddin.

Dengan demikian, pihak rumah sakit mengeklaim bahwa penanganan yang diberikan sudah sesuai dengan prosedur, meskipun situasi tersebut menimbulkan emosi di kalangan keluarga pasien.

Sementara itu, sebelumnya juga viral di media sosial warga protes bayar rawat inap di RSUD Rp 2 juta lebih.

Warga Lingkungan Dano, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang yang protes itu bernama Setya Widodo.

Ia mengeluhkan biaya rawat inap dan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Umar Wirahadikusumah di Sumedang, Jawa Barat.

Mengetahui hal ini, pihak RSUD pun angkat bicara.

Melansir dari Kompas.com, Setya Widodo menilai biaya rawat inap rumah sakit terlalu tinggi.

Setya menjelaskan, salah satu karyawannya rawat inap di ruang kelas 3 selama 1,5 hari dan 2 malam pada akhir pekan lalu.

Total biayanya lebih dari Rp 2,7 juta. 

“Masa jasa perawatan sampai Rp 860.000, gila itu. Hotel berbintang saja nginap sehari tidak sampai segitu,” ungkap Widodo, Rabu (2/10/2024) siang.

Baca juga: Wajah Adik Beda dari Kakak di Usia 12 Tahun, Pasutri Tes DNA, Pihak RS Digugat Pasca Akui Malpraktik

Widodo menambahkan, biaya perawatan tersebut tidak sebanding dengan buruknya pelayanan di RSUD Umar Wirahadikusumah. 

Selama perawatan, karyawannya hanya diberikan infus paracetamol. 

“Dengan pelayanan yang buruk itu, masyarakat harus membayar Rp 2,7 juta lebih, itu kan gila. Jadi saya bilang, RSUD Sumedang itu tidak lagi mengemban fungsi pelayanan dan fungsi sosial,” tegas pensiunan Kabag Ops Polres Sumedang ini.

Widodo juga menyebutkan bahwa karyawannya masuk ke RSUD Umar Wirahadikusumah sebagai pasien umum karena BPJS-nya nonaktif sejak pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Yang saya sesalkan itu, buruknya pelayanannya. Bagaimana kalau ini menimpa masyarakat miskin, harus bayar biaya sebesar itu,” tambah Widodo.

Sebagai bentuk protes, Widodo memposting kuitansi pembayaran tersebut di akun Instagram miliknya.

“Ada tanggapan dari adminnya, katanya biaya itu sudah sesuai regulasi, sesuai Perbup, dan ini sangat tidak manusiawi menurut saya. Jadi saya berharap bupati Sumedang (saat ini dijabat Penjabat) untuk mengevaluasi hal tersebut,” harap Widodo.

Menanggapi keluhan ini, Humas RSUD Umar Wirahadikusumah, Rudianto, mengonfirmasi melalui WhatsApp bahwa pihaknya telah merespons masukan yang diterima.

“Kita respons setiap ada masukan. Soal biaya yang dianggap mahal, pastinya tagihan atau biaya administrasi yang harus dibayarkan sesuai regulasi yang ada, baik itu Perda (Peraturan Daerah) soal tarif atau sesuai Perbup yang ada. Dan itu sudah sesuai penjaminan pasien,” kata Rudianto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved