Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Kepala Sekolah Siswa SMP Meninggal Seusai Dihukum Squat Jump 100 Kali, Oknum Guru Terpukul

RSS (14), siswa SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara,  tewas usai dihukum gurunya 100 kali squat jump di sekolah.

Tribun Medan/Fredy Santoso
Pemakaman siswa SMP Negeri I STM Hilir, berinisial RSS (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, RSS meninggal diduga setelah dihukum gurunya 100 kali squat jump 

SW merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen sejak Januari 2024.

SW menggantikan guru sebelumnya yang mengajar mata pelajaran tersebut telah pensiun.

Saat ini, SW telah dinonaktifkan dari proses mengajar.

Kepala sekolah mengaku kecolongan

Pemakaman siswa SMP meninggal diduga setelah dihukum gurunya 100 kali squat jump
Pemakaman siswa SMP Negeri I STM Hilir, berinisial RSS (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, RSS meninggal diduga setelah dihukum gurunya 100 kali squat jump.

Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman, mengaku kecolongan terkait peristiwa tersebut. Dia menegaskan, seharusnya hukuman fisik seperti itu tak dibenarkan.

“Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh. Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” kata Suratman saat diwawancara di SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (30/9/2024).

“Cuma inilah, namanya nasib, kecolongan pihak kita. Oh, itu (hukuman fisik) tidak boleh. Tidak dibenarkan, apa lagi kurikulum merdeka,” sambungnya. 

Suratman pun menjelaskan kronologi RSS sampai mendapatkan hukuman squat jump dari guru inisial SW. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9/2024).

Kala itu, RSS sedang mengikuti proses belajar mata pelajaran pendidikan agama. Lalu, rupanya RSS tak mengumpulkan tugas bersama 5 siswa lainnya. Kemudian, para siswa ini mendapatkan hukuman squat jump 100 kali.

Tapi dengan catatan, para siswa dapat beristirahat jika merasa capek. Setelah dihukum, RSS kembali mengikuti proses belajar seperti biasa.

“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit. Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meniggal,” tutupnya.

Baca juga: Digaji Rp 1,2 Juta, Guru yang Hukum Siswa Squat Jump 100 Kali hingga Meninggal Kini Tak Lagi Ngajar

Dilakukan Ekshumasi

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar mengatakan, akan dilakukan ekshumasi terhadap makam RSS.

"Selain itu, kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses ekshumasi," kata Risqi, Senin (30/9/2024).

Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga, pihak sekolah, dan SW.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved