Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Sikap Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo, Tak Ambil Cuti Tapi Pilih Kosongkan Jadwal Sidang

Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Kelas IB turut mengambil sikap dalam rangka menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan. 

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Kondisi terkini PN Ponorogo Kelas IB saat aksi solidaritas pada Selasa (8/10/2024. 6 hakim di PN Ponorogo tidak mengajukan cuti hanya mengosongkan jadwal sidang 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Kelas IB turut mengambil sikap dalam rangka menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan. 

Namun, hakim di PN Ponorogo bukan cuti. Mereka memilih mengosongkan jadwal sidang selama sepekan ke depan, mulai Selasa (8/10/2024)

Pantauan di lokasi, di bagian belakang kantor PN Ponorogo Kelas IB terlihat sepi.

Hanya terparkir mobil dan sepeda motor milik pegawai PN.

Empat ruang sidang seperti tuang sidang anak, ruang sidang candra, ruang sidang cakra dan ruang sidang kartika terlihat kosong tidak ada aktivitas.

Baca juga: Pemuda di Ponorogo Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan, Populerkan Kuliner Lokal Lewat Medsos

Tidak hanya itu, ruang tunggu yang biasa ramai juga terlihat sepi melompong. Hanya pasa bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang membuka layanan.

“Ya kan aksi solidaritas tidak hanya cuti. Termasuk mengosongkan jadwal. Kami di Ponorogo memilih mengosongkan jadwal,” ungkap Hakim yang juga juru bicara dan Humas PN Ponorogo, Harries Konstituanto, Selasa (8/10/2024)

Pengosongan jadwal itu, dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap masalah yang sudah dipendam belasan tahun oleh hakim di Indonesia.

Baca juga: Gaji Hakim di Indonesia Sama dengan Gaji PNS Tapi Tunjangannya Rp40 Juta? Kini Tuntut Kenaikan

Menurutnya, 12 tahun lalu terbentuk peraturan pemerintah (PP) No. 94/2012 yang mengatur soal kesejahteraan gaji dan tunjangan para hakim.

“Selama 12 tahun gaji hakim tidak mendapatkan kenaikan gaji. Intinya menuntut perbaikan PP yang mengatur (PP nomor 94 tahun 2012),” tegasnya.

Sehingga, kata Hariies, muncul aksi solidaritas. Di PN Ponorogo hanya melakukan pengosongan jadwal. 6 hakim yang ada termasuk ketua PN tidak melakukan cuti.

Baca juga: Tegaskan Dukung Aksi Solidaritas, Hakim di Kota Probolinggo Tetap Masuk dan Bertugas seperti Biasa

“Tetapi kami tdak mengabaikan hak para pencari keadilan, bahkan ada jadwal putusan sidang dan jawab jinawab yang dilaksanakan Senin (7/10/2024) kemarin ya kami lakukan,” tambahnya.

Contohnya adalah dia, tidak menunda putusan  kasus pergantian nama. Juga temannya yang melakukan sidang jawab jinawab. Semua dilakukan sebelum pemgosongan jadwal.

Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Bondowoso Tak Ikut Cuti Massal, Pilih Kosongkan Sejumlah Sidang

“Tentunya kalau ada perkara yang tidak bisa ditunda, kalau ditunda akan merugikan para pencari keadilan ya kita laksanakan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pengosongan jadwal juga telah dilihat urgensinya.

Dia mengklaim saat ini perkara di Ponorogo cenderung rendah, baik itu pidana dan perdata. 

Baca juga: Ramai-Ramai 70 Hakim PN Surabaya Dukung Cuti Bersama Demi Gaji Naik, Imbasnya Sidang Sepi

“Kalau tidak ada urgensi tertentu ya bisa dikosongkan, tapi kalau memang tidak bisa ditunda ya tetap kita sidangkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved