Berita Viral
Fakta Maling Diberi Kerja oleh Korban, Ternyata Terpaksa Beraksi Imbas PHK, Ditinggal Istri dan Anak
Maling di Kalimantan Barat mendapatkan restorative justice dari korbannya karena terpaksa mencuri usai di-PHK hingga ditinggalkan istri dan anak.
Cobaan hidupnya bertambah karena ia harus berpisah dengan anak istrinya.
Usai bercerai, Herman menumpang dirumah kakak kandungnya.
Namun ia akhirnya dibebaskan lewat jalur restorative justice.
Tak disangka, saat itu Herman bertemu dengan Peri, sang korban pada Rabu (2/10/2024) lalu.
Dalam kesempatan itu keduanya berpelukan.
Tersangka meminta maaf dan korban legowo menerimanya.
Bahkan harunya, Peri justru menawari pekerjaan kepada Herman.
Maling tersangkut pintu hingga tewas
Beberapa waktu lalu, aksi maling juga menggegerkan warga.
Maling tersebut ditemukan tewas terjepit pintu.
Video peristiwa itu bahkan viral di media sosial.
Awalnya, video itu menarik atensi publik setelah dibagikan oleh @txtviral45 di X, Kamis (12/9/2024).
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di bekas bangunan sekolah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Sosok terduga maling berinisial DB (34).
DB (34) tewas dengan cara tragis gegara nekat buka paksa ruangan SMAN 1 Mihing Raya yang terkunci.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, jenazah korban masih tersangkut lehernya di pintu gedung.
Kejadian ini tak ayal membuat warga sekitar heboh.
maling diberi pekerjaan oleh korban
Kalimantan Barat
PHK
maling
Restorative Justice
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.