Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pemkab Trenggalek Buka Rekrutmen PPPK, 2.335 Formasi Dibutuhkan Seleksi Dibagi dalam 2 Gelombang

Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Sebanyak 1.819 pelamar telah mendaftarkan diri untuk ikut dalam seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kabupaten Trenggalek. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Ada tiga jabatan yang dibutuhkan dengan total 2.335 formasi.

Yang pertama adalah jabatan fungsional guru denga jumlah 283 formasi lalu, jabatan fungsional kesehatan dengan jumlah 70 formasi, lalu 1.982 formasi jabatan teknis.

Seleksi PPPK terbagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 1.

Sedangkan gelombang kedua adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 2.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal MOOC PPPK 2024, Latihan Massive Open Online Course, Lengkap Kunci Jawaban

"Gelombang 1 sekarang sudah masa pendaftaran, kemudian setelah administrasi selesai baru dibuka pendaftaran untuk gelombang 2," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, Rabu (9/10/2024).

Untuk gelombang pertama pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober, sedangkan pendaftaran gelombang kedua dibuka pada 17 November sampai 31 Desember 2024.

Indra menyebutkan pendaftaran PPPK ini hanya bisa diikuti oleh tenaga non ASN yang mempunyai pengalaman kerja di instansi yang akan dilamar, karena tujuan pembukaan PPPK ini adalah untuk mengangkat semua tenaga non ASN atau honorer yang sudah mengabdi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

Baca juga: Penguatan SDM, Ribuan Guru dan Nakes Banyuwangi Telah Diangkat jadi PPPK, Mujiono : Terus Diperkuat

Jumlah 2.335 tersebut menurut Indra juga sudah sesuai denga jumlah tenaga honorer atau tenaga non ASN yang ada di Trenggalek.

Seleksi PPPK ini dibuka tak jauh dari seleksi CPNS tahun 2024. Indra mengingatkan tenaga non ASN yang sudah ikut seleksi CPNS maka tidak bisa melamar PPPK.

Baca juga: Aksi Solidaritas Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Sidang di PN Trenggalek Kosong selama 5 Hari

"Mereka (tenaga non ASN) yang ikut seleksi CPNS baik yang lolos maupun gagal seleksi administrasi tidak bisa ikut seleksi (PPPK). Karena sesuai ketentuan, 1 orang tenaga non ASN tidak bisa melamar pada dua jenis seleksi berbeda pada tahun anggaran yang sama," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved