Berita Trenggalek
Pemkab Trenggalek Buka Rekrutmen PPPK, 2.335 Formasi Dibutuhkan Seleksi Dibagi dalam 2 Gelombang
Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Ada tiga jabatan yang dibutuhkan dengan total 2.335 formasi.
Yang pertama adalah jabatan fungsional guru denga jumlah 283 formasi lalu, jabatan fungsional kesehatan dengan jumlah 70 formasi, lalu 1.982 formasi jabatan teknis.
Seleksi PPPK terbagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 1.
Sedangkan gelombang kedua adalah untuk jabatan fungsional guru, fungsional kesehatan, dan tenaga teknis yang masuk kategori 2.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal MOOC PPPK 2024, Latihan Massive Open Online Course, Lengkap Kunci Jawaban
"Gelombang 1 sekarang sudah masa pendaftaran, kemudian setelah administrasi selesai baru dibuka pendaftaran untuk gelombang 2," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, Rabu (9/10/2024).
Untuk gelombang pertama pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober, sedangkan pendaftaran gelombang kedua dibuka pada 17 November sampai 31 Desember 2024.
Indra menyebutkan pendaftaran PPPK ini hanya bisa diikuti oleh tenaga non ASN yang mempunyai pengalaman kerja di instansi yang akan dilamar, karena tujuan pembukaan PPPK ini adalah untuk mengangkat semua tenaga non ASN atau honorer yang sudah mengabdi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Baca juga: Penguatan SDM, Ribuan Guru dan Nakes Banyuwangi Telah Diangkat jadi PPPK, Mujiono : Terus Diperkuat
Jumlah 2.335 tersebut menurut Indra juga sudah sesuai denga jumlah tenaga honorer atau tenaga non ASN yang ada di Trenggalek.
Seleksi PPPK ini dibuka tak jauh dari seleksi CPNS tahun 2024. Indra mengingatkan tenaga non ASN yang sudah ikut seleksi CPNS maka tidak bisa melamar PPPK.
Baca juga: Aksi Solidaritas Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Sidang di PN Trenggalek Kosong selama 5 Hari
"Mereka (tenaga non ASN) yang ikut seleksi CPNS baik yang lolos maupun gagal seleksi administrasi tidak bisa ikut seleksi (PPPK). Karena sesuai ketentuan, 1 orang tenaga non ASN tidak bisa melamar pada dua jenis seleksi berbeda pada tahun anggaran yang sama," pungkasnya.
PPPK
Pemkab Trenggalek
Indrayana Anik Rahayu
berita Trenggalek terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.