Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Aksi Solidaritas Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Sidang di PN Trenggalek Kosong selama 5 Hari

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek mogok kerja selama lima hari yaitu mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024).

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Layanan Administrasi di PN Trenggalek Masih Berjalan Kendati Sidang Kosong Selama Lima Hari, Selasa (8/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM .COM, TRENGGALEK - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek mogok kerja selama lima hari yaitu mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk aksi solidaritas menuntut peningkatan kesejahteraan bagi para hakim Indonesia.

"Setelah rapat para pimpinan Pengadilan Negeri Trenggalek, para hakim menyatakan dukungan kepada aksi solidaritas hakim Indonesia untuk menuntut kesejahteraan para hakim yang ada di Indonesia," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting, Selasa (8/10/2024).

Selama aksi solidaritas tersebut hakim di PN Trenggalek mengosongkan persidangan mulai dari tanggal 7 Oktober sampai tanggal 11 Oktober 2024.

"Akan tetapi persidangan-persidangan yang sudah ditunda sebelumnya tetap akan dilaksanakan tanpa mengganggu para pencari keadilan," ucap Ginting.

Baca juga: Dana Kampanye Awal Mas Ipin-Syah Rp 50 Juta, KPU Trenggalek: Disepakati Maksimal Rp 28 Miliar

Sidang yang dimaksud awalnya akan dilaksanakan dua pekan lalu namun ditunda dan akan dilaksanakan pada Rabu (9/10/2024). Penentuan waktu itu dilakukan sebelum adanya kampanye aksi solidaritas hakim Indonesia.

"Jadi selama lima hari ini hanya ada satu sidang, namun untuk layanan administrasi di pengadilan negeri Trenggalek tetap berjalan," lanjutnya.

Ginting menyebutkan jumlah hakim di Pengadilan Negeri Trenggalek ada 5 orang yang terdiri dari tiga hakim anggota dan dua pimpinan yaitu Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.

Baca juga: Tampang Kiai Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati Pakai Baju Tahanan, Dipindah ke Rutan Trenggalek

"Dengan jumlah hakim tersebut Pengadilan Negeri Trenggalek setiap harinya menggelar sidang antara 3 sampai 5 perkara baik pidana maupun perdata," jelas Ginting.

Para hakim menilai kesejahteraan hakim tidak sebanding dengan beban kerja yang harus ditanggung, apalagi hakim yang ditugaskan di daerah - daerah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) yang mana biaya hidupnya juga lebih tinggi.

"Semua hakim juga tidak ada yang putra daerah semua adalah orang rantau. Sedangkan kenaikan gaji terakhir terjadi 12 tahun yang lalu, untuk itu teman-teman (hakim) menuntut (peningkatan) kesejahteraan para hakim yang ada di Indonesia," tutupnya .

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved