Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lansia Lemas Kehilangan Rp200 Juta usai Wajahnya Dijanjikan Kembali Muda, Penipu Untung Rp65 Miliar

Sejumlah lansia lemas ditipu pasutri yang janjikan wajah mereka bisa kembali muda. Penipu mereka adalah pasangan suami istri asal India.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
NDTV
Lansia Lemas Kehilangan Rp200 Juta usai Wajahnya Dijanjikan Kembali Muda, Penipu Untung Rp65 Miliar 

Saat itu, tersangka RHB mengajak korban untuk bekerjasama dalam bisnis pembuatan makanan kerupuk dengan modal Rp1 miliar.

Korban diminta setor Rp400 juta sedangkan tersangka RHB Rp 600 juta.

Tetapi, uang modal Rp1 miliar ini, oleh tersangka bakal digunakan untuk membeli bahan yang dapat melipatgandakan uang hingga Rp17 miliar.

 

Korban dijanjikan mendapat bagian Rp7 miliar, sedangkan yang Rp10 miliar menjadi hak tersangka. 

Korban yang tertarik kemudian diajak oleh tersangka bertemu di sebuah hotel di Solo.

Di sana, tersangka memperlihatkan uang dalam plastik yang jumlahnya disebut Rp600 juta.

Padahal uang tersebut disusun dengan tumpukan potongan kertas HVS yang di atasnya diberi lembaran uang asli, agar seolah-olah uang tersebut benar adanya. 

"Ini merupakan upaya tersangka untuk meyakinkan korban. Agar korban segera menyerahkan modal awalnya," kata Ardi. 

Selain itu, tersangka RHB juga mengirimkan video yang memperlihatkan box warna silver dengan logo dan tulisan Bank Indonesia di dalam mobil.

Di dalam box tersebut sudah tertata uang yang seolah-olah penuh, padahal hanya bagian atasnya yang ada uangnya, sedangkan di dalamnya kosong.

 

Tersangka mencoba meyakinkan korban dengan mengatakan isi uang dalam box tersebut senilai Rp5 miliar. 

Korban yang semakin tertarik akhirnya menyerahkan uang senilai Rp137 juta kepada tersangka RHB secara cash maupun transfer di tanggal 28 Agustus hingga 8 September 2024.

Berikutnya, pada tanggal 9 September, tersangka RHB membuat skenario bersama tersangka AY, dan empat tersangka yang masih buron yaitu G, L, R dan teman tersangka R.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved