Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lansia Lemas Kehilangan Rp200 Juta usai Wajahnya Dijanjikan Kembali Muda, Penipu Untung Rp65 Miliar

Sejumlah lansia lemas ditipu pasutri yang janjikan wajah mereka bisa kembali muda. Penipu mereka adalah pasangan suami istri asal India.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
NDTV
Lansia Lemas Kehilangan Rp200 Juta usai Wajahnya Dijanjikan Kembali Muda, Penipu Untung Rp65 Miliar 

Skenario tersebut dirancang untuk mengambil uang sebesar Rp450 juta dari korban. 

Pada 9 September 2024 pukul 04.30 WIB, korban datang ke sebuah hotel di Sleman. 

Di hotel tersebut sudah ada tersangka RHB dan tersangka G.

Di sebuah parkiran, korban menyerahkan uang kepada RHB sebesar Rp450 juta. 

"Setelah menerima uang, tersangka RHB langsung pergi menuju pantai Samas, Bantul," katanya. 

Sedangkan tersangka G dan Korban ditinggal, dan diminta menunggu shareloc dari tersangka RHB untuk mengambil uang yang dijanjikan.

Setelah menerima shareloc, pukul 06.30 WIB, korban dan tersangka G berangkat menuju Samas, Bantul.

Adapun tersangka RHB telah merancang skenario. Setibanya di Samas, korban dan tersangka G didatangi tersangka L, R dan teman tersangka R.

Mereka menodongkan senjata dan mengaku sebagai anggota polisi yang seolah-olah sedang menangkap pengedar narkoba. 

Pada saat korban balik badan, tersangka G dibawa oleh para tersangka yang berpura-pura sebagai anggota polisi. 

"Saat itu korban menyadari, jika dirinya telah tertipu," katanya. 

Korban kemudian melapor ke polisi. Dalam perkara ini, korban menderita kerugian total Rp587 juta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama, tersangka RHB dan tersangka AY berhasil ditangkap. Sedangkan empat tersangka lainnya masih buron. 

Kedua pelaku disangka melanggar pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukumam paling lama 4 tahun.

Dalam perkara ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu box warna silver alumunium yang terdapat logo BI, 7 perhiasan yang dibeli dari hasil kejahatan dan uang tunai sebesar Rp 107.215.000 serta dua pucuk airgun yang digunakan oleh para tersangka saat berpura-pura menjadi anggota polisi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved