Speedboat Cagub Malut Terbakar
Mekanisme Pergantian Calon di Pilkada Maluku Utara Terkait Cagub Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU
Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos, meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar duka Benny Laos meninggal dunia akibat speedboat miliknya terbakar.
Dengan adanya kabar duka tersebut, kemungkinan akan ada pergantian Calon di Pilkada Maluku Utara.
Lalu seperti apa mekanismenya?
Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos, meninggal dunia dalam kecelakaan speedboat di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024) siang.
Adakah pergantian calon, bagaimana mekanismenya?
Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut masih menunggu pemberitahuan resmi dari tim Liaison Officer (LO) pasangan calon tersebut.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut, Reni S. Banjar, dalam wawancara dengan TribunTernate.com ( grup TribunJatim.com ), Sabtu (12/10/2024), menyatakan bahwa KPU telah menggelar pleno terkait peristiwa tersebut.
KPU, menurutnya, kini menunggu surat pemberitahuan resmi dari LO tim pasangan calon gubernur nomor urut 4 yang menyertakan akta kematian sebagai syarat formal.
"Kami menunggu surat pemberitahuan resmi yang dilengkapi akta kematian dari LO atau tim partai pengusung dalam waktu tiga hari ke depan," ujarnya.
Baca juga: Deretan Fakta Speedboat Cagub Malut Terbakar Benny Laos di Pulau Taliabu, Agenda untuk Berkampanye
Setelah menerima surat resmi tersebut, KPU Malut akan mulai memproses pergantian pasangan calon.
Proses ini tidak akan dilakukan seperti pada saat pendaftaran awal, melainkan secara mutatis mutandis, yakni dengan memulai dari tahap penelitian administrasi terhadap calon pengganti.
"Saat ini, kami juga telah berkonsultasi dengan KPU RI terkait langkah-langkah yang harus diambil. Kami akan menjadwalkan penelitian administrasi, proses perbaikan berkas, dan jika semua persyaratan terpenuhi, akan dilanjutkan dengan penetapan calon pengganti," jelas Reni.
Sesuai dengan PKPU, pergantian pasangan calon yang berhalangan tetap harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal 30 hari sebelum hari pencoblosan dan pemungutan suara.
"Kami berharap proses pergantian ini dapat selesai paling lambat pada 27 Oktober, sesuai dengan tahapan yang sudah diatur," tambahnya.
Namun, Reni menegaskan bahwa KPU tidak akan memproses pergantian pasangan calon gubernur jika tidak ada pemberitahuan resmi dari tim LO calon nomor urut 4.
TribunJatim.com
Speedboat Cagub Malut Terbakar
Benny Laos
Tribun Jatim
Komisi Pemilihan Umum
Pulau Taliabu
TribunEvergreen
berita viral
Reni S. Banjar
jatim.tribunnews.com
Tangis Sherly Tjoanda Sebut Fasilitas RS Picu Kematian Benny Laos, Singgung Kelayakan: Semua Tak Ada |
![]() |
---|
Sosok Benny Laos di Mata Ashanty, Pernah Jadi Model Video Klip Lagu Anang, Sudah 10 Tahun Bersahabat |
![]() |
---|
Ashanty Syok Sahabatnya Korban Insiden Speedboat Terbakar, Kenang Sosok Benny Laos: Selamat Jalan |
![]() |
---|
Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat Meledak, Istri & Anak Selamat |
![]() |
---|
Deretan Fakta Speedboat Cagub Malut Terbakar Benny Laos di Pulau Taliabu, Agenda untuk Berkampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.