Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Alasan Polisi Tak Menahan Kades dan Bendahara Desa Kradinan Tulungagung yang Jadi Tersangka Korupsi

Alasan polisi tak menahan Kades dan Bendahara Desa Kradinan Tulungagung yang jadi tersangka dugaan korupsi dana desa dan anggaran dana desa.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung menyita dokumen terkait dugaan korupsi keuangan Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, 2024. 

Masing-masing tersangka menggunakan dana dari keuangan desa ini untuk kepentingan pribadi.

“Kami belum merinci dari total kerugian itu masing-masing mendapatkan berapa. Nanti akan kami detailkan,” ucap Novi.

Polres Tulungagung tidak menahan kedua tersangka karena selama ini bersikap kooperatif.

Sebelumnya, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyitaan dokumen di Kantor Desa Kradinan.

Selain berkas-berkas tertulis, polisi juga memeriksa dokumen di dalam komputer yang ada di kantor desa.

Dari kantor desa, personel Unit Tipikor melanjutkan penyitaan di rumah bendahara desa.

Meskipun dokumen pemerintahan, ternyata banyak yang disimpan di rumah bendara.

Polisi memeriksa isi laptop milik Wiji serta menyita banyak berkas.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved