Berita Tulungagung
Alasan Polisi Tak Menahan Kades dan Bendahara Desa Kradinan Tulungagung yang Jadi Tersangka Korupsi
Alasan polisi tak menahan Kades dan Bendahara Desa Kradinan Tulungagung yang jadi tersangka dugaan korupsi dana desa dan anggaran dana desa.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung menyita dokumen terkait dugaan korupsi keuangan Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, 2024.
Masing-masing tersangka menggunakan dana dari keuangan desa ini untuk kepentingan pribadi.
“Kami belum merinci dari total kerugian itu masing-masing mendapatkan berapa. Nanti akan kami detailkan,” ucap Novi.
Polres Tulungagung tidak menahan kedua tersangka karena selama ini bersikap kooperatif.
Sebelumnya, personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyitaan dokumen di Kantor Desa Kradinan.
Selain berkas-berkas tertulis, polisi juga memeriksa dokumen di dalam komputer yang ada di kantor desa.
Dari kantor desa, personel Unit Tipikor melanjutkan penyitaan di rumah bendahara desa.
Meskipun dokumen pemerintahan, ternyata banyak yang disimpan di rumah bendara.
Polisi memeriksa isi laptop milik Wiji serta menyita banyak berkas.
Tags
Kepala Desa Kradinan
Kecamatan Pagerwojo
Tulungagung
Eko Sujarwo
Ipda Novi Susanto
korupsi Dana Desa
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.