Berita Tulungagung
Alasan Polisi Tak Menahan Kades dan Bendahara Desa Kradinan Tulungagung yang Jadi Tersangka Korupsi
Alasan polisi tak menahan Kades dan Bendahara Desa Kradinan Tulungagung yang jadi tersangka dugaan korupsi dana desa dan anggaran dana desa.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung telah menetapkan Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, Eko Sujarwo sebagai tersangka korupsi keuangan desa.
Selain Eko, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung juga menetapkan tersangka Bendahara Desa Kradinan, Wiji alias Jiwut.
Keduanya diduga bekerja sama untuk menggelapkan keuangan desa dari tahun 2020-2021.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi melalui Kanit Tipikor Satreskrim, Ipda Novi Susanto, mengatakan, sumber keuangan yang dikorupsi meliputi Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan (BK).
Dugaan korupsi DD, ADD, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan di tahun 2020 dan 2021
Sedangkan dugaan korupsi Bantuan Keuangan kabupaten dilakukan pada tahun Anggaran 2020.
“Kami sudah melakukan gelar perkara di Polda Jatim dan diminta melengkapi keterangan saksi ahli. Dan kami sudah penuhi dengan meminta ahli dari Universitas Airlangga Surabaya,” jelas Ipda Novi, Selasa (15/10/2024).
Hasil audit diperkirakan telah terjadi potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 700 juta lebih.
Kades Kradinan, Eko Sujarwo ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.
Baca juga: Kades Kradinan Tulungagung Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Keuangan Desa
Dalam pengembangan perkara, penyidik akhirnya juga menetapkan Bendahara Desa Kradinan, Wiji alias Jiwut sebagai tersangka.
“Jadi ada dua tersangka, kepala desa dan bendahara desa. Keduanya diduga melakukan kerja sama dalam perbuatan korupsi ini,” sambung Novi.
Novi memaparkan, uang dari rekening kas desa ini diambil oleh bendahara.
Uang lalu diminta oleh kades dan dipakai untuk kepentingan pribadi.
Sebagian uang dipakai untuk pembiayaan proyek di desa seperti yang sudah direncanakan.
Kepala Desa Kradinan
Kecamatan Pagerwojo
Tulungagung
Eko Sujarwo
Ipda Novi Susanto
korupsi Dana Desa
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.