Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim

BREAKING NEWS : KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim, Petugas Keluar Bawa 2 Koper Hitam

Kasus dana hibah yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terus berlanjut. 

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dana hibah yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terus berlanjut. 

Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/10/2024). 

Sejak pagi, ada sejumlah mobil yang tertandang di Dinas Peternakan Jatim yang merupakan kendaraan dari KPK.  

Sekitar sore ini, pukul 15.15 WIB tampak petugas dari KPK keluar dari dalam Kantor Dinas Peternakan Jatim dengan membawa dua koper hitam. 

Koper yang dibawa keluar satu berukuran kecil dan satu besar, yang kemudian dimasukkan di dua mobil terbeda. 

Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan ASN Bekasi yang Viral Larang Tetangganya Ibadah, Ini Tanggapan dari KPK

Hingga saat ini Dinas Peternakan Jatim belum bisa dikonfirmasi.

Bahkan beberapa petugas Dinas Peternakan Jatim menyebutkan bahwa Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani.

Sementara Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, memberikan konfirmasi bahwa memang benar ada penggeledahan di Dinas Peternakan Jatim. 

Baca juga: Hakim Tertawa Eks Tahanan KPK Pilih Bayar Rp20 Juta Ketimbang Diisolasi di Lantai 9, Disebut Mistis

Menurut dia, kegiatan itu terkait dengan penanganan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai terdakwa.

Baca juga: Fakta Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR, Gegara Kritik Integritas Wakil Ketua KPK? PDIP Buka Suara

“Benar, sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim. Masih terkait pengurusan dana hibah,” ucap Tessa.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved