Berita Viral
Terungkap Harta Kekayaan ASN Bekasi yang Viral Larang Tetangganya Ibadah, Ini Tanggapan dari KPK
ASN dari Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial MS yang terekam video melarang tetangganya beribadah di rumah, kembali disorot warganet.
TRIBUNJATIM.COM - Terbaru, kini kekayaan ASN Bekasi yang larang tetangganya ibadah menjadi sorotan.
Sebelumnya viral di media sosial ASN berdaster larang tetangga beribadah di rumah.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial MS yang terekam video melarang tetangganya beribadah di rumah, kembali disorot warganet.
Pasalnya, jumlah harta kekayaan ASN berinisial MS tersebut yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mencapai Rp 8,7 Miliar.
Jumlah kekayaan itu dinilai tak sebanding dengan gaji seorang ASN di Kota Bekasi.
Warganet juga menyoroti kenaikan harta kekayaan MS setiap tahunnya yang mencapai miliaran rupiah.
"Nih dari 2016, melenting kalo kata bambang pacul," tulis akun X @arg*** pada Rabu (25/9/2024).
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan MS, penambahan kekayaan secara signifikan terjadi dua kali.
Pada 2017, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,6 Miliar, meningkat tajam dari laporan periode sebelumnya yang hanya Rp 339 juta.
Kenaikan signifikan kembali terjadi pada laporan periode 2021, ketika ia melaporkan kekayaannya sebesar Rp 8,2 miliar, naik dari Rp 5,7 Miliar pada periode sebelumnya.
Baca juga: Akhir Cerita Viral ASN Berdaster Larang Tetangga Ibadah di Rumah, Sebut Berdoa Harus Ada Izin
Tanggapan KPK
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengapresiasi masyarakat yang menyorot harta kekayaan milik ASN.
"Secara prinsip, masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan harta kekayaan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara," ujar Tessa saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Tessa menyebutkan, KPK memang memiliki fitur pengumuman atau e-announcement LHKPN yang dapat diakses melalui https://elhkpn.kpk.go.id.
Laman itu dibuat agar masyarakat bisa melihat apakah harta yang dilaporkan sesuai profil dari penyelenggara negara tersebut.
TribunJatim.com
viral di media sosial
ASN berdaster larang tetangga beribadah di rumah
Tribun Jatim
Jawa Barat
berita viral
TribunEvergreen
Aparatur Sipil Negara
LHKPN
jatim.tribunnews.com
Tangis Ibu Sumi Dibawa ke Panti Jompo setelah Bertahun-tahun Telantar di Jalan, Rambut Menggimbal |
![]() |
---|
Warga Protes Menu MBG Hanya Nasi Lauk Keripik Tempe dan Sayur, Pengurus: Suplai Daging Bermasalah |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Panorama Ditarik Uang Sewa Kios Lapak Rp 310 Juta, Diusir Jika Tak Bisa Lunasi |
![]() |
---|
Syarat Usia dan Tinggi Badan Rekrutmen Bintara-Tamtama TNI AD Berubah, Wakil Panglima: Kebutuhan |
![]() |
---|
Protes Kena Asap Dapur Tetangganya, Pria Emosi Sambil Bawa Celurit, Korban Kini Pindah Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.