Berita Viral
Sentilan Hotman Paris ke Polisi, Minta Kasus Rudapaksa di Bawah Umur Segera Ditindak: Nasib Wargamu
Hotman Paris sentil polisi untuk segera menyelesaikan kasus rudapaksa yang dialami oleh warga di Purworejo, Jawa Tengah.
Namun saat itu tersangka mengancam jika tidak datang ke rumahnya, maka foto-foto bugil korban anak akan disebar.
Setibanya di rumah IS, korban anak Kembali mengalami pencabulan dan persetubuhan.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman penjaranya 15 tahun," ujar Kapolres Muna.
Sementara itu, kasus rudapaksa lainnya juga pernah terjadi di Tangerang Selatan, Banten.
Oknum guru ngaji di Tangerang Selatan, Banten ditangkap polisi.
Hal itu karena guru ngaji tersebut menjadi tersangka rudapaksa delapan muridnya.
Guru ngaji bernama Mahendra (40) itu melakukan aksinya menggunakan minuman yang membuat muridnya pingsan.
Bahkan pelaku juga mengancam korbannya.
Baca juga: Kiai di Trenggalek Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit usai Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa
"Dari delapan, yang positif tujuh, yang satunya hanya diraba dan kabur. Yang positif itu sudah divisum, tapi hasilnya nunggu lima hari," kata Ketua RW 04 Maruga, Rachman, Selasa (1/10/2024).
Mahendra pertama kali terungkap setelah tiga murid mengadu kepada ketua RT setempat, Dedeh, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Rachman.
Para korban diminta untuk menceritakan kejadian yang dialami.
"Ibu RT lapor ke saya, terus saya kumpulin semua. Setelah dikumpulin, barulah mereka ngaku kalau mendapatkan tindakan asusila," ujar Rachman.
Korban mengaku tindakan pelecehan tersebut terjadi setelah Mahendra memberi mereka air minum dan asap yang membuat mereka pingsan.
Ratusan Siswa Keracunan MBG sampai Ada yang Kejang-kejang Dibawa ke RS, Penyebabnya Lauk Ikan Tuna |
![]() |
---|
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga |
![]() |
---|
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.