Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sentilan Hotman Paris ke Polisi, Minta Kasus Rudapaksa di Bawah Umur Segera Ditindak: Nasib Wargamu

Hotman Paris sentil polisi untuk segera menyelesaikan kasus rudapaksa yang dialami oleh warga di Purworejo, Jawa Tengah.

Editor: Torik Aqua
YouTube Was Was via Tribun Trends
Hotman Paris sentil polisi segera tindak kasus rudapaksa di bawah umur di Purworejo, Jawa Tengah 

TRIBUNJATIM.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris sentil polisi untuk segera menindak kasus rudapaksa yang dialami oleh warga di Purworejo, Jawa Tengah.

Hotman Paris juga menyinggung soal nasib warga di kasus rudapaksa bawah umur tersebut.

Diketahui, seorang warga Desa Banyuurip Kecamatan Purworejo meminta ke Kapolres Purworejo agar bisa menindak hukum kasus rudapaksa di bawah umur.

Sri Puji Astuti mewakili keluarga korban (dua ponakannya) melaporkan bahwa pencabulan tersebut dilakukan oleh beberapa orang. 

Baca juga: Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati di Trenggalek Ajukan 4 Saksi Meringankan, Termasuk 2 Santriwati

Peristiwa yang sudah terjadi sejak 2023 ini hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas dari pemerintah desa setempat, PPA Kab Purworejo, dan Polres Purworejo.

Padahal Sri Astuti sudah melaporkannya saat peristiwa itu terjadi. 

Hingga pada akhirnya Sri Puji Astuti dan keluarga korban mengunggah video permohonan agar kasus tersebut diselesaikan. 

Selain itu ia juga meminta tolong kasus tersebut untuk ditindaklanjuti oleh tim hukum Hotman Paris Hutapea.

"Asalammualaikum Wb Wr, nama saya Sri Puji Astuti, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip, Purworejo, saya mewakili keluarga korban (dua ponakannya) yang merupakan kakak beradik.

Mereka menjadi korban pencabulan di bawah umur sejak 2023 dengan pelaku diduga beberapa orang.

Saya sudah meminta tolong pemerintah desa Banyuurip namun tidak ada penyelesaian, saya juga meminta tolong pemdes setempat, PPA Kab Purworejo, dan Polres Purworejo sampai sekarang belum ada tindakan lanjut.

Saya mohon bapak Kapolres Purworejo untuk memproses aduan saya. Saat ini saya telah menguasakan tim hukum Bapak Hotman Paris" ungkap Sri Astuti

Unggahan ini juga telah dipublikasikan di akun Instagram @hotmanparisofficial dengan durasi 1 menit 45 detik, Rabu, 16 Oktober 2024, di mana Hotman Paris turut meminta perhatian dari pihak terkait untuk kasus ini.

"Hallo Bapak Kapolda Jawa Tengah, Kabid Propam Polda Jawa Tengah dan Kapolres Purworejo, bagaimana nasib wargamu ini?" tulis caption unggahan Hotman Paris.

Dengan harapan untuk mendorong keadilan bagi para korban, Sri Puji Astuti dan tim hukum berharap agar semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius dan transparan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved