Berita Viral
Viral Isu Tak Boleh Nikah di Hari Libur, Benarkah Hanya Bisa di Hari Biasa? Kemenag Buka Suara
Belakangan beredar isu tak boleh menikah saat hari libur. Kemenag pun buka suara atas hal ini.
TRIBUNJATIM.COM - Apakah betul menikah di hari libur tak akan dilayani oleh Kementerian Agama?
Belakangan ini beredar isu larangan menikah di hari libur, seperti Sabtu dan Minggu.
Hal ini lantas menjadi sorotan lantaran akhir pekan selalu menjadi pilihan banyak orang untuk menggelar pernikahan.
Lantas, apakah isu itu benar?
Kementerian Agama alias Kemenag pun buka suara.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Nasib Risty Tagor 3 Kali Nikah Cerai Kini Malu, Ngaku Tak PD Hingga Dicap Perempuan yang Salah
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.
Pernyataan tersebut untuk merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.
Untuk itu, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie meluruskan terkait beredarnya informasi tersebut.
"Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur," jelas Anna, dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (16/10/2024).
Anna menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Pasalnya di luar hari-hari tersebut, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.
"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," imbuh Anna.
Baca juga: Anak Nikah Diam-diam Tanpa Restu, Orangtua Gugat Kepala KUA hingga Dispendukcapil di PN Surabaya
Selain itu, Anna juga mengatakan bahwa PMA No. 22 Tahun 2024 tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.
"Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan pada masyarakat," ungkapnya.
apakah boleh nikah di hari libur
menikah
Kementerian Agama
Kemenag
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
| Antoni Pecatan Pemkab, Kini Raup Rp 1,5 Miliar Hasil Modus SK ASN Palsu Demi Bayar Utang |
|
|---|
| Dikira Ikan Besar, Pria ini Malah Tak Sengaja Pancing Buaya saat Lomba |
|
|---|
| Nasib Anak Diikat Sejak Pagi Hingga Sore di Daycare, Orang Tua Tertipu Laporan Foto |
|
|---|
| Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Samai Jumlah Perombakan Menteri Era SBY Dua Periode |
|
|---|
| Minta Maaf soal Renovasi Rujab Rp 25 M, Gubernur Kaltim Siap Tanggung Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sosok-Penyebar-Isu-Aaliyah-Massaid-Hamil-sebelum-Nikah-Istri-Thariq-Syok-Tahu-Usia-Pelaku-Udah-Tua.jpg)