Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Driver Ojol Nemu Dompet Malah Bobol Rekening Orang Rp36 Juta, PIN Pakai Tanggal Lahir di KTP

Driver ojol berinisial SP ini membobol rekening korbannya hanya bermodalkan tanggal lahir di KTP.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Driver ojol bobol rekening orang dari dompet yang ditemukannya 

Di hadapan polisi, SP mengaku, awalnya ia tidak mengetahui apakah ATM ada saldo atau tidak.

Ia kemudian mencoba membobol dengan cara memasukkan PIN ATM berupa tanggal lahir korban.

Kombinasi angka tersebut tertera dalam KTP korban yang turut berada di dalam dompet.

"Saya coba apakah ada isinya atau tidak, ternyata ada."

"Saya coba cocokan (PIN) dengan KTP (korban)," kata dia, melansir Tribunnews.com.

SP tidak menyangka, aksi coba-coba tersebut bisa membuka isi saldo ATM korban.

Ia lantas selama beberapa hari menarik uang dengan nominal dan lokasi berbeda.

Hingga total uang yang terkuras mencapai Rp36 juta.

"Uang hanya tersisa Rp5 juta, Rp36 juta saya pakai bayar utang, bayar BPKB motor," tutup SP.

Baca juga: Sosok Guru Honorer SD Bobol Data BKN, Dijual ke Luar Negeri Rp121 Juta, Tahu Cara Retas dari Online

Di tempat lain, negara mengalami kerugian sebesar Rp46,6 miliar akibat ulah dua kades.

Modusnya, mereka korupsi penyaluran dana KUR atau kredit usaha rakyat di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, ada sebanyak delapan orang yang ditetapkan tersangka.

Kedua kades tersebut adalah Suyanto, Kades Bandar Jaya, dan Kades Sungai Nibung, Alizar, di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Namun Alizar meninggal dunia karena sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu orang kades sudah meninggal dunia," ucap Nasriadi saat konferensi pers yang diikuti Kompas.com di Mapolda Riau, Kamis (17/10/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved