Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Driver Ojol Nemu Dompet Malah Bobol Rekening Orang Rp36 Juta, PIN Pakai Tanggal Lahir di KTP

Driver ojol berinisial SP ini membobol rekening korbannya hanya bermodalkan tanggal lahir di KTP.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Driver ojol bobol rekening orang dari dompet yang ditemukannya 

"Meski sudah meninggal, tapi kami tidak berhenti mencari aset-aset negara yang masih dimiliki tersangka," tegasnya.

Modus kedua kades ini, ungkap Nasriadi, mencari debitur atau orang meminjam dana KUR pada bank pelat merah tersebut.

Setelah cair, dana yang diberikan tersangka kepada debitur sangat kecil.

Seperti pengakuan Kades Bandar Jaya, Suyanto, dia hanya memberikan dana KUR Rp5 juta kepada salah satu debitur dari pencairan Rp100 juta.

"Tersangka Suyanto ini mendapat 10 debitur, dengan keuntungan yang didapatnya Rp900 juta," kata Nasriadi.

Sementara kades yang sudah meninggal dunia, sebut dia, mendapat 42 debitur dengan keuntungan Rp4,2 miliar.

Nasriadi mengatakan bahwa dua tersangka bernama Sunli dan Bagdiator, kini ditahan dalam kasus penipuan dan penggelapan, yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau. 

Kedua tersangka ini mendapat 71 debitur, dengan keuntungan Rp7,1 miliar.

ILUSTRASI: Hartono Lemas Kehilangan Rp 298 Juta setelah Ditawari Keringanan Pajak, Diminta Transfer Uang Materai
ILUSTRASI UANG (TRIBUN BALI)

Tersangka berikutnya, Joko Setiono pekerja wiraswasta, mendapat 196 debitur, dengan keuntungan Rp19,6 miliar.

Suyoko, ketua kelompok tani, mendapat 92 debitur, dengan keuntungan Rp9,2 miliar, dan Hartono seorang kontraktor, mendapat 39 debitur, keuntungan Rp3,9 miliar.

"Jadi modus para tersangka ini, mencari para debitur. Kemudian uang dicairkan, hanya sedikit yang diberikan kepada debitur. Selebihnya mereka nikmati untuk kepentingan pribadi," kata Nasriadi.

Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya menyita uang tunai Rp313 juta, dua unit mobil Ford dan Fortuner, serta dokumen-dokumen.

Selain delapan tersangka ini, Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau memproses hukum tiga orang dari pihak bank BUMN tersebut.

Dua tersangka merupakan mantan pimpinan bank tersebut, yakni Romi Rizki dan Eko Ruswidyanto.

Sedangkan Doni Suryadi, selaku penyelia pemasaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved